
Kepala Pusat Perubahan Iklim Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika pusat Edvin Aldrian mengatakan perubahan iklim mengakibatkan salju abadi di dunia diperkirakan hanya sampai pada satu generasi lagi dan selanjutnya akan menghilang.
"Tiga salju abadi di dunia yakni di Kenya, Papua dan Peru diperkirakan hanya akan ada sampai satu generasi lagi karena salju-salju tersebut mulai meleleh akibat terjadinya perubahan iklim," katanya saat mengisi kuliah umum di
Universitas Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan, menurunnya jumlah salju tersebut telah dapat dilihat sejak 1938 hingga 2000. Pada 2010, ekspedisi BMKG menemukan jumlah salju di Papua telah cukup banyak mengalami penurunan.
Pelelehan salju-salju abadi di bumi merupakan salah satu bukti dari pemanasan global. Bukti lainnya yakni terjadinya peningkatan suhu bumi,peningkatan konsentrasi gas rumah kaca dan peningkatan muka air laut.
"Pemanasan suhu bumu tersebut tidak terlepas dari peran manusia yakni adanya peningkatan populasi yang ditunjukkan dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 237 juta pada 2010 dan pemanfaatan energi, sedangkan hubungan peradaban manusia dan pemanasan global ini berbanding lurus," katanya.
sumber : Antara Bengkulu
Lanang Pening merupakan sebuah Blog pribadi yang menyajikan berbagai informasi tentang berita yang bersifat Lokal, Nasional dan Internasional. Serta berbagai info yang Lucu, Unik dan Menarik sebagai penambah wawasan anak negeri.
30 Mar 2012
Semakin Pendeknya Umur Salju Abadi
Kebijakan Terhadap Mobil Dinas Pasca Kenaikan BBM

Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi akan menerapkan kebijakan bahwa mobil dinas tidak boleh menggunakan bahan bakar minyak subsidi setelah kenaikan April 2012.
"Kami akan mengatur kebijakan itu setelah adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada April 2012, sekarang baru ada kebijakan pembatasan pengisian di satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)," kata Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi, Jumat.
Ia mengatakan, kebijakan pembatasan pengisian BBM di SPBU itu demi keadilan dan kelancaran penyaluran, sekaligus mengurangi antrean panjang di SPBU.
Dalam surat imbauan yang dipasang di setiap SPBU setempat selama ini, pembelian BBM telah diatur batas maksimalnya yakni untuk kendaraan roda dua sebanyak tiga liter.
Sedangkan kendaraan roda empat 20 liter, kendaraan dengan bahan bakar solar untuk bus dan truk, maksimal 75 liter dan kendaraan sedang dan kecil dibatasi maksimal 50 liter.
Untuk memastikan kelancaran pengisian BBM di setiap SPBu tersebut, pihaknya rutin melakukan inspeksi mendadak menjelang kenaikan harga pada April 2012.
"Kami melakukan inspeksi mendadak ini untuk memberi arahan kepada pengelola SPBU dan konsumen agar dapat menjual dan membeli BBM sewajarnya menjelang kenaikan harganya pada April 2012," katanya.
Ia mengatakan, sebagai ketua satgas pemantau pelayanan BBM, dia melihat pelayanan yang ada di SPBU Kota Bengkulu cukup lancar disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan aturan tertulis yang telah ditetapkan.
Imbauan tertulis Wali Kota dipasang pada setiap SPBU tersebut juga melarang pengisian dengan jerigen atau drum dan penggunaan tanki modifikasi.
Melalui pembatasan BBM berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 04 02 D.Perindag 2012 berlaku sejak 12 Maret 2012, dia berharap transportasi di Kota Bengkulu dapat berjalan lancar.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan yang telah ditetapkan tersebut," katanya.
Salah seorang pemilik SPBU di Kota Bengkulu, Iskandar Ramis mengatakan, dengan surat imbauan wali kota itu dapat mengurangi antrean panjang kendaraan.
Hal tersebut, selalu diterapkan menjelang ada gejolak harga BBM dan menjelang hari-hari besar seperti lebaran dan lainnya, ujarnya.
Sumber : Antara Bengkulu
28 Mar 2012
Tomcat yang ditemukan di Bengkulu jadi bahan penelitian

Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu mengamankan 15 ekor kumbang rove atau tomcat dari rumah seorang warga di Jalan Sutan Sugianto Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu, Rabu.
Pengambilan sampel itu merupakan langkah antisipasi wabah tomcat sehingga tidak meluas, setelah Selasa (27/3) malam, warga setempat sempat heboh dengan kemunculan di rumah salah seorang warga, Mulyadi (38).
"Kami mengamankan 15 ekor tomcat dari rumah salah seorang warga untuk bahan penelitian dengan tim dari Dinas Kesehatan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu Arif Gunadi di Bengkulu.
Ia mengatakan, tomcat yang diamankan oleh tim itu merupakan hasil tangkapan warga setempat setelah melihat kemunculan binatang itu di dapur rumah Mulyadi.
Khawatir dengan penyebaran wabah tomcat seperti yang diberitakan di media cetak dan elektronik, warga pun bersama-sama "berburu" tomcat yang ditemukan di sekitar pemukiman mereka.
"Kami akan mencoba meneliti binatang ini dan berusaha menemukan penanggulangannya karena ini semacam serangga yang seharusnya bisa dikendalikan dengan pestisida," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, Mulyadi, pemilik rumah mengatakan, binatang itu sudah sering terlihat di sekitar rumahnya.
"Bahkan tahun lalu kami sekeluarga mendapat penyakit seperti yang diberitakan di media cetak dan elektronik," katanya.
Namun, kala itu, tomcat belum menjadi perbincangan hangat seperti sekarang.
Ia mengatakan, tidak mengetahui proses perpindahan cairan tomcat yang ternyata menjadi penyebab luka jika bersentuhan dengan kulit manusia.
"Kami sudah tanyakan ke dokter, katanya akibat virus, lalu sekarang muncul lagi dan kami baru tahu itu namanya tomcat," katanya.
Kemunculan binatang itu membuat warga sekitar berdatangan ke rumahnya dan membantu memburu tomcat untuk dimasukan ke toples plastik.
Dugaan awal, binatang itu muncul dari bagian belakang rumah yang merupakan daerah rawa.
Tetangga Mulyadi, Safran (30) mengatakan, kemunculan tomcat setelah heboh di media massa membuat tetangga panik.
"Kami bantu menangkap lalu dimasukan ke toples karena kalau dibunuh dan ada kontak fisik maka badan kita akan melepuh, ternyata cairannya yang beracun," katanya.
Sumber : Antara Bengkulu
26 Mar 2012
Wakil Bupati Mukomuko: Para Pejabat dan PNS Harus Bekerja Sesuai Aturan

Wakil Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Choirul Huda menyarankan pejabat dan pegawai negeri sipil di daerah itu harus bekerja sesuai aturan, terutama kegiatan yang berhubungan dengan penggadaan barang dan jasa pemerintah.
"Teman sejati itu aturan, kalau kita melakukan sesuatu sesuai dengan aturan maka yakinlah terlindungi dari hukum," kata Choirul Huda di Mukomuko, Selasa.
Hal ini disampaikanya terkait pelatihan bimbingan teknis dan ujian sertifikasi ahli penggadaan barang/jasa pemerintah serta diklat tingkat lanjut (Advanced) kerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Andalas Padang dan difasilitasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 orang peserta dari daerah ini, terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat eselon III dan IV yang . Pelatihan tersebut akan berlangsung 26 -31 Maret 2012.
Ia mengatakan, mendapatkan sertifikasi penggadaan barang/jasa pemerintah bagi PNS dan pejabat merupakan modal agar menjalankan tugas sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Namun yang lebih penting lagi bagi KPA dan PPK selain sertifikasi adalah bagaimana memahami aturan tentang itu dan semua kegiatan termasuk komponen didalamnya bisa terlindungi dengan baik.
"Kemampuan mengetahui aturan Perpres nomor 54/2010 yang penting agar bisa terhindar dari hukum," ujarnya menambahkan.
Konsekuensi dari tugas sebagai KPA dan PPK itu mereka sendiri, jadi untuk itu perlu pemahaman dan lebih hati-hati lagi agar tidak melanggar atura.
Pimpinan kata dia, banyak juga yang tidak mengetahui tentang aturan khususnya Perpres Nomor 54/2010 itu sehingga menjadi tugas dari bagian hukum Setkab setempat yang tahu dan mengerti tentang aturan agar semua komponen terlindungi.
Kepada pihak yang ahli dari Universitas Andalas, ia berharap, bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang aturan dalam penggadaan barang/jasa pemerintah agar PNS dan pejabat setempat lebih mengerti lagi.
Sumber : Antara Bengkulu
Bupati Mukomuko : Memperjelas Makna dari HAM

Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Ichwan Yunus meminta agar makna hak asasi manusia lebih dijelaskan agar masing-masing orang tidak salah menafsirkannya.
"Saat ini masih banyak orang menafsirkan hak asasi manusia (HAM) dengan cara masing-masing, sehingga hal ini perlu diperjelas agar menjadi satu bahasa ," kata Bupati Ichwan di Mukomuko, Selasa.
Ia menyampaikan hal ini agar panitia Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM Indonesia di daerah ini periode 2012 -2014 yang telah dikukukan meliputi pimpinan instansi vertikal, instansi pemerintah setempat, dan tokoh masyarakat, bisa bekerja sesuai dengan aturan.
Ia mencontohkan, demonstrasi sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan merupakan HAM serta sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tetapi secara tidak langsung juga menganggu keterangan orang lain.
Apalagi demo tersebut sudah anarkis, ia menilai, bukan lagi aspirasi sebagai WNI dan mendapatkan HAM tetapi telah merugikan orang banyak.
Dengan contoh tersebut, kenapa harus ditonjolkan HAM sebaiknya ditonjolkan rambu-rambu hukum."Apakah harus mengartikan makna dari membangun sebuah HAM itu lalu bisa merusak. mohon maaf saja demo itu jarang yang murni," ujarnya.
Namun ia tetap berharap agar keberadaan RAN HAM tetap harus diangkat karena terbukti saat ini mayoritas kasus pelanggaran HAM di daerah ini terjadi pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Istri lemah menjadi korban penganiayaan oleh suami, dan persoalan ini yang banyak belum diangkat. Untuk itu, panitia RAN HAM betul-betul menjalankan makna HAM dengan adil dan melaporkan tindakan KDRT kepada bupati agar disampaikan kepada kantor wilayah HAM provinsi," ujarnya.