google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: ATURAN BARU MAHASISWA PERLU DISIKAPI POSITIF Oleh Abdul Malik dan Chanda HN

16 Apr 2011

ATURAN BARU MAHASISWA PERLU DISIKAPI POSITIF Oleh Abdul Malik dan Chanda HN

Aturan baru penerimaan mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan menggunakan 2 jalur, perlu disikapi postif oleh sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sebab, apabila aturan itu dianggap sebagai batu sandungan oleh PTN dalam mengeruk keuntungan dari masuknya mahasiswa baru, maka ke depan "out put" yang dihasilkan bangsa ini menjadi buruk.

Hal tersebut dikatakan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Jatim, Suko Wiyono, menanggapi keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 66 tahun 2010 sebagai pengganti PP 17 yang mewajibkan perguruan tinggi (PT) menyediakan 60 persen dari kuota PT untuk seleksi nasional, dan 40 persen untuk kuota undangan dan mandiri.

Pasalnya, dengan aturan baru itu PTN tak bisa leluasa mengeruk pendapatan lebih dari pendaftaran mahasiswa baru, dan harus rela kehilangan pendapatan miliaran rupiah dari pendaftaran mahasiswa baru.Seperti halnya yang terjadi pada Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, sebab berdasarkan penerimaan mahasiswa baru tahun 2010, kuota yang disediakan mencapai 11.337 kursi, namun setelah adanya perubahan, pada tahun 2011 UB hanya menyediakan 6.802 kursi dari SNMPTN.

Tentunya, adanya aturan baru secara otomatis mengurangi kuota jalur mandiri, seperti jalur seleksi program minat dan bakat (SPMK). Padahal, pendapatan kampus selama ini bisa ditunjang dari besarnya kuota jalur mandiri.

Misalnya, Fakultas Kedokteran (FK) UB yang sebelumnya melalui jalur SPMK harus mengeluaran uang sebesar Rp134 juta, namun apabila melalui jalur SNMPTN hanya dikenakan biaya Rp23,5 juta.

"Tentu saja, adanya aturan baru dari Permendiknas sangat berdampak pada setiap PTN, namun tergantung pula bagaimana menyikapinya," ucap Suko.

Suko mengatakan, selama ini dengan adanya aturan baru, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga bisa dirugikan, sebab "bibit unggul" atau kebanyaknya siswa berprestasi akan mendaftar ke PTN, karena prosedurnya mudah dan peluang lebih banyak.

Namun, pihaknya tetap optimistis bahwa PTS tidak akan dirugikan karena PTS akan bersaing dengan menonjolkan pengelolaan kampus sebaik mungkin dengan PTN. "Baik tidaknya mahasiswa itu tergantung pengelolaanya, sehingga saya yakin PTS tidak akan dirugikan dengan adanya aturan baru itu," ujarnya.

Hal senada dikatakan Pembantu Rektor (PR) I UB Bambang Suharto, yang mengaku siap melaksanakan PP tahun 2011 tersebut, sebab kampusnya telah merancang untuk menuju ke arah sana.

"Tidak ada masalah, kami sedang menuju kesana yakni penyediaan kuota 60 persen untuk jalur SNMPTN, dan akan langsung kami diterapkan," kata Bambang.

Iaa membantah, jika adanya aturan baru itu akan mengurangi pendapatan PTN. Sebab, pendapatan PTN dari mahasiswa baru itu akan kembali pula ke mahasiswa. "Jadi tidak ada istilah berkurang, sebab uang dari mahasiswa itu masuk ke negara," katanya, menegaskan.

Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Suparno mengemukakan, adanya kebijakan baru itu didasari karena selama ini hasil dari mahasiswa jalur SNMPTN sangat berkualitas, sehingga kuotanya ditambah.

Padahal, UM sebelumnya mampu memperoleh pendapatan sekitar Rp48,9 miliar dari pendaftaran mahasisa baru, sebab dari 5.051 mahasiswa yang diterima, hanya 1.703 mahasiswa yang masuh lewat jalur SNMPTN, selebihnya 3.348 mahasiswa diterima lewat jalur mandiri.

Menurut Suparno, pendapatan PTN nantinya bisa diperoleh dari jalur lain, dan tidak perlu diambil dari pendaftaran mahasiswa baru, sebab sejumlah PTN saat ini sudah berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU), sehingga bisa membuat badan usaha.

Ungkapan Suparno didukung pula oleh Bagian Akademik UM, Drs H Amin Sidiq. Menurut sia, secara teknik adanya aturan baru itu sangat membantu secara teknik pendaftaran mahasiswa baru, sebab dengan adanya pembatasan maka akan lebih mudah mendata mahasiswa.

"Selain itu, hasil atau 'out put' dari aturan baru lebih berkualitas, sehingga sangat positif," tuturnya.


Apresiasi Siswa
Kepala SMA Negeri 4 Kota Malang, Drs H Tri Suharno mengaku, Permendiknas Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN sangat diapresiasi sebagian besar siswa SMA/sederajat.

Hal ini terlihat ketika panitia SNMPTN dari UM datang ke SMA Negeri 4 untuk melakukan sosialisasi aturan baru. Selain itu, siswa dianggap lebih paham dengan cara mendaftar melalui aturan baru itu.

"Sudah dilakukan sosialisai, dan siswa mengapresiasi adanya aturan baru yang akan diterapkan tahun ini," kata Tri yang juga menjabat Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Malang.

Dirinya memperkirakan, dengan adanya aturan baru minat sejumlah siswa SMA/sederajat melanjutkan kuliah akan bertambah, sebab selain ditambahnya kuota melalui jalur, siswa juga bisa melalui sejumlah jalur yang diperuntukan bagi siswa berprestasi yang tidak mampu.

"Kemungkinan siswa SMA/sederajat yang akan melanjutkan kuliah akan bertambah, karena melihat dari apresiasi siswa saat sosialisai panitia SNMPTN ," kata Tri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)