google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: September 2011

28 Sep 2011

DPRD DESAK PEMBANGUNAN JALUR ALTERNATIF LINTAS BARAT

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mendesak pemerintah membangun jalur alternatif jalan lintas barat Sumatera sepanjang 400 meter di titik Urai-Serangai, Kabupaten Bengkulu Utara, yang semakin rusak parah akibat abrasi.

"Jalur alternatif itu harus dibangun karena kondisi jalan saat ini berbahaya bagi pengguna jalan lintas barat," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Budi Darmawansyah di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan kondisi jalan lintas barat di titik Urai-Serangai, Kecamatan Ketahun, tersebut membahayakan pengguna jalan sebab hampir setengah badan jalan ambles ke laut.

Apalagi topografi badan jalan yang terjal dengan ketinggian lebih dari 10 meter membuat jalur tersebut semakin berbahaya bagi pengguna jalan. "Terutama jika melintas pada malam hari karena tidak ada penerangan di jalur itu, jadi kami minta pemerintah daerah segera menuntaskan ganti rugi kepada pemilik lahan yang akan dijadikan jalur alternatif," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Andi Rusliansyah mengatakan jalur alternatif tersebut belum bisa dibangun karena terkendala ganti rugi lahan.

Ganti rugi, kata dia, pada awalnya sudah disepakati dengan pemilik lahan di mana nilainya sebesar Rp60 juta, tetapi pemilik lahan meminta kenaikan harga hingga menjadi Rp1 miliar.

"Ganti rugi Rp1 miliar menurut kami tidak wajar, apalagi sudah ada perjanjian sebelumnya Rp60 juta," tambahnya.

Hingga saat ini belum ada kesepakatan baru tentang ganti rugi tersebut sehingga pengerjaan jalan dihentikan sementara menunggu pembahasan nilai ganti rugi tersebut dengan DPRD Provinsi Bengkulu.

Untuk mengantisipasi kondisi jalan semakin buruk di mana seperempat badan jalan sudah ambles, Dinas PU akan melakukan pemerataan tanah dan membangun pemecah ombak.

Ia mengatakan di jalan yang rawan ambles juga akan dipasang tanda peringatan bagi pengendara untuk lebih waspada di jalur tersebut.

"Apalagi malam hari tidak ada penerangan di jalur itu, jadi akan dipasang tanda peringatan dan kami minta pengemudi lebih waspada," katanya.
Sementara untuk jalur Bintunan - Ketahun yang juga rusak parah, ia mengatakan, telah dilakukan sejumlah perbaikan sehingga kondisi jalan berlubang bisa diatasi.

Titik rawan abrasi di Desa Air Punggur, Kabupaten Muko Muko, juga masih mengancam meski Kementerian Pekerjaan Umum sudah membangun pemecah ombak, namun pesisir yang mengalami abrasi terus memanjang.

"Untuk sementara ini juga akan dipasang tanda peringatan bagi pengendara agar waspada karena pesisir yang terkena abrasi terus memanjang," tambahnya.

Untuk mengatasi abrasi laut yang membuat badan jalan ambles, Kementerian Pekerjaan Umum berencana menggeser jalan lintas barat sepanjang 29 kilometer di jalur Penarik menuju Muko Muko sepanjang 17 kilometer dan jalur Air Dikit menuju Muko Muko sepanjang 12 kilometer.

"Titik di Air Dikit itu memang memasuki perkebunan milik PT Alno. Penarik Muko Muko sudah merupakan jalan provinsi yang bisa ditingkatkan menjadi jalan nasional," katanya.

.

PEMPROV BENGKULU TATA ULANG PENEMPATAN PNS

Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan penataan ulang penempatan ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 26 tahun 2011.

"Permenpan dan Reformasi Birokrasi nomor 26 itu mengatur tentang kebutuhan PNS, jadi kita diamanatkan untuk menata ulang beberapa penempatan PNS yang terlalu banyak tapi tidak efektif dan efesien di beberapa dinas, serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Septemilian, Rabu.
Ditegaskannya, tidak menutup kemungkinan ratusan PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu akan dimutasikan ke beberapa daerah yang membutuhkan PNS, mengingat jumlah PNS di pemprov mencapai tujuh ribu orang.

Hingga kini, pemerintah sedang menghitung jumlah personel yang sesuai dan tidak terlalu membengkak dimasing-masing perangkat kerja guna menjalankan Permen 26 tahun 2011 itu.

Dikatakan, dia, efektif dari pendistribusian ratusan PNS Pemprov Bengkulu ke beberapa daerah yang membutuhkan akan dilakukan pada 2012.

"Sekarang kita sedang menghitung jumalh kebutuhan masing-masing dinas dan SKPD di Pemprov Bengkulu jika penghitungan telah selesai baru pendistribusian kita lakukan,"tambahnya.

Selanjutnya, diatur pula dalam eraturan tersebut mengenai pengajuan pensiun dini pada usia 50 tahun.

Ia mengatakan Permen tersebut tindaklanjut atas rencana pemberhentian sementara (moratorium) penerimaan PNS di masing-masing daerah.

ia lanjutkan, dengan adanya aturan ini artinya kedepan masing-masing Pemda tidak akan mendapatkan kesempatan untuk merekrut PNS baru karena kekurangan PNS akan di distribusikan dari Pemprov Bengkulu.

"Penerimaan PNS tidak ada lagi sekarang kecuali instansi vertikal seperti departemen kesehatan, pendidikan, kalo pemda tidak ada meskipun itu kabupaten atau kota baru pemekaran,"demikian Septimilian.

.

KECAMATAN DI BENGKULU MULAI MELAYANI PEMBUATAN E-KTP

Kecamatan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu mulai akhir September 2011 telah melayani pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga masyarakat di daerah itu.

"Mulai akhir September ini, seluruh kecamatan di Kota Bengkulu sudah melayani pembuatan e-KPT bagi warga wajib KTP. Sebab, peralatan untuk mencetak e-KTP sudah diterima kecamatan di daerah itu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Jauhar, Rabu.
Ia mengatakan, pelayanan pembuatan e-KTP diprioritaskan kepada warga masyarakat yang sudah mendaftar lebih awal, karena KTP mereka sudah habis masa berlakunya.

"Saya sudah minta kepada seluruh kecamatan di Kota Bengkulu agar mengutamakan pembuatan e-KTP kepada warga masyarakat yang sudah mendaftar lebih awal di kantor kecamatan setempat, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan dengan tertib," ujarnya.

Pada tahun 2011 ini, Dukcapil Kota Bengkulu menargetkan mencetak e- KTP sebanyak 250.000 lembar untuk sembilan kecamatan di daerah itu. Namun, dia tidak menjelasakan secara rinci jumlah e-KTP yang akan diterbitkan di masing-masing kecamatan di daerah itu, kecuali Kecamatan Teluk Segara sebanyak 4.000 lembar e-KTP.

"Yang jelas, Dukcapil Kota Bengkulu telah menargetkan dalam tiga bulan ini (Oktober-Desember) 2011 kita akan menerbitkan e- KTP sebanyak 250.000 lembar," ujarnya.

Untuk merealisasikan target tersebut, Dukcapil Kota Bengkulu telah menempatkan sebanyak enam operator e- KTP di setiap kecamatan di daerah itu.

Bahkan, bagi kecamatan yang jumlah pemohon e-KTP banyak akan ditempatkan tenaga operator delapan orang. "Kami optimistis target pembuatan e-KTP sebanyak 250.000 lembar dapat dituntaskan selama tiga bulan ke depan," ujarnya.

Sebab, tenaga operator pembuatan e-KTP yang ditempatkan di kecamatan sebelumnya sudah diberikan pelatihan, sehingga mereka tidak mengalami hambatan dalam melayani masyarakat, katanya.

.

400 POLISI AKAN MENGAMANKAN PILKADA BENGKULU TENGAH

Sebanyak 400 personel polisi akan pengamanan pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, yang akan digelar pada 15 Oktober 2011.

"Kita akan mengerahkan sebanyak 400 personel polisi untuk mengamankan pelaksanaan pilkada pada 15 Oktober 2011. Ini dilakukan agar pelaksanaan pesta demokrasi pertama kali di Bengkulu Tengah berjalan lancar dan sukses," Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Harres Budiarto, di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan, anggota polisi sebanyak itu, akan ditempatkan di TPS yang tersebar di 10 kecamatan di daerah itu. "Kita upayakan setiap TPS akan dikawal oleh satu anggota polisi," ujarnya.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat pelaksanaan pemberian suara di TPS pada 15 Oktober nanti.

"Saya berharap dalam menjalankan tugasnya mereka bersikap netral. Sebab, polisi sama dengan PNS harus netral pada pilkada, sehingga pilkada berlangsung lancar," ujarnya.

Selain itu, dalam menjalankan tugas di lapangan polisi harus bersikap profesional dan penuh disiplin. "Laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga sikap netral dapat terjaga dengan baik," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Atisar Sulaiman mengatakan, masa kampanye pilkada akan dimulai Rabu (28/9) sampai 14 Oktober mendatang.

Kampanye perdana Pilkada Bengkulu Tengah, akan dipusatkan di lapangan sepak bola Pekin Nyaring, Kecamatan Pondok kelapa yang diawali dengan kegiatan sepeda santai.

Sedangkan lokasi kampanye telah ditetapkan KPU Bengkulu Tengah di 17 titik tersebar di 10 kecamatan di daerah itu. Masing -masing pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bengkulu Tengah mendapatkan jatah kampanye sebanyak 11 kali.

Pilkada Bengkulu Tengah diikuti sebanyak 11 pasang calon Bupati/Wakil Bupati. Dari jumlah itu, lima pasang dari calon independen dan enam pasang dari partai politik.

Sebelas pasang calon Bupati/Wakil Bupati Bengkulu Tengah, yakni Feri Ramli/Muhamad Sobri, Mahyudin Sobri/Nawasi Kadir, Herlambang/Cucu Yudianingrum, Edison Simbolon/Ali Rahmat, Roman Cavisa/Amalia Zulkarnain, Alfian Antoni/Edi Susanto, Mattasar/Abul Lani, Made Sukiade/Edi Efendi, Irihadi/Wasik Salik, Bambang Suseno/Arfan Nawawi dan pasangan Duano/Darzian Syahril.

.

PENATAAN PANTAI PANJANG BENGKULU BERATKAN PEDAGANG

Penataan kawasan wisata Pantai Panjang oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Bengkulu memberatkan para pedagang setempat karena diharuskan berjualan dengan menggunakan gerobak, sehingga mereka harus mengeluarkan biaya besar.

"Kami benar-benar kesulitan sejak pemerintah mengharuskan berdagang menggunakan gerobak karena tenda tidak dibolehkan lagi sebagai tempat berjualan di kawasan objek wisata ini," kata Agustin, salah seorang pedagang di kawasan objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Rabu.
Ia mengaku tidak memiliki dana untuk membuat atau membeli gerobak karena biaya mahal.

Ia menjelaskan, selain biaya pembuatan gerobak mahal, berjualan tanpa tenda akan membuat konsumen kepanasan, sehingga pembeli berkurang.

"Kami minta Disbudpar Bengkulu mempertimbangkan kebijakan tersebut, sehingga kami masih bisa berjualan ditempat ini tanpa menggunakan grobak," ujar Agusrin yang mengaku sudah berjualan selama 30 tahun tempat itu.

Menurutnya, pedagang tidak keberatan atas rencana pemerintah menata kawasan itu, tapi pedagang kesulitan jika harus menggunakan gerobak, karena jarak antara lokasi berjualan dengan rumah mereka cukup jauh.

"Kami berjualan mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB, jadi kalau gerobak dan kursi-kursi harus dibawa pulang akan merepotkan dan juga biaya angkutnya setiap hari mahal," katanya menjelaskan.

Kondisi tersebut membuat keuntungan yang diperoleh pedagang menjadi berkurang karena biaya operasional tinggi.

"Padahal, kami berjualan hanya untuk mencari sesuap nasi dan membiayai anak sekolah. Kalau untuk menjadi kaya tidak mungkin," ujarnya.

Pedagang makanan dan minuman lainnya, Ida, yang sehari-hari berjualan di depan pusat olah raga Pantai Panjang juga keberatan dengan rencana penataan tersebut.

Ia mengatakan, para pedagang sudah menuruti semua peraturan yang dibuat pemerintah, mulai dari membongkar tenda dan mengganti tempat berjualan dengan gerobak.

Namun, jika pemerintah menetapkan bahwa gerobak harus dibawa pulang, sangat memberatkan pedagang.

"Seharusnya pemerintah membangun tempat -tempat jualan yang layak dan bisa disewakan kepada pedagang, sehingga gerobak bisa dititipkan dan tidak perlu dibawa pulang setiap hari," katanya.
Menurutnya, pedagang siap mendukung kebijakan pemerintah jika berpihak pada keberlanjutan usaha mereka.

Sehingga penataan untuk mempercantik pantai panjang tidak merugikan pedagang yang menggantungkan sumber mata pencaharian dengan berjualan di tempat itu.

Namun, jika pemerintah tetap membongkar warung dan melarang berjualan di pantai panjang, ratusan pedagang di lokasi itu siap melakukan unjukrasa.

"Kami akan menolak penggusuran dan tetap berjualan karena tempat ini merupakan satu-satunya sumber penghidupan kami," ujarnya.

.

19 Sep 2011

SEPARUH KOTA INDONESIA DITARGETKAN MILIKI BANK SAMPAH


Kementerian Lingkungan Lidup menargetkan pada tahun 2014 separuh kota di Indonesia memiliki bank sampah minimal lima unit per daerah.

"Kita targetkan program bank sampah pada 2014 akan terealisir pada separuh kota di Indonesia dengan memiliki minimal lima bank sampah," kata Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta di Bengkulu, Senin.

Ia mengemukakan bahwa program bank sampah di beberapa kota di Indonesia mulai berjalan seperti di Sumatera Barat dan Pacitan, Jawa Timur.Bank sampah itu, juga sudah termasuk di salah satu kampus yakni Universitas Bung Hatta (UBH), di mana ia berharap di Bengkulu segera merealisasikan program tersebut.

"Pak rektor Universitas Bengkulu segera dibuat ya... bank sampah di kampusnya," tambahnya.

Bank sampah, katanya, diharapkan mampu mengurangi tumpukan sampah dengan cara mengolah dan mengumpulkan selanjutnya dijadikan satu produk yang bermanfaat secara ekonomi dan lingkungan.

Program ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di Indonesia karena sifat program ini juga padat karya.

Sementara itu, guru besar pendidikan lingkungan hidup Universitas Bengkulu Prof Syukri Hamzah menjelaskan yang paling penting dalam pengelolaan bank sampah tersebut adalah dengan cara memberikan pendidikan bagi rakyat bagaimana mengelola sampah organik dan anorganik untuk dapat menghasilkan suatu produk.

Produk tersebut, menurut dia, bisa berupa pupuk organik cair maupun padat dari limbah tersebut bahkan ia mengatakan untuk tekhnologi pada program ini tidak dibutuhkan peralatan yang mahal berkisar Rp10 juta.

"Universitas Bengkulu memiliki peralatan dan tekhnologi untuk pengolaan sampah menjadi pupuk organik itu bisa dimanfaatkan pemerintah setempat," katanya.

Bank sampah, kata dia, dapat dilakukan bila dilakukan kerjasama dengan baik bersama perguruan tinggi lokal.

Sementara itu, permasalahan sampah di Bengkulu semakin memprihatinkan beberapa tumpukan sampah tampak menggunung di ruas jalan Kota Bengkulu yang mengganggu pemandangan serta menimbulkan aroma tidak sedap

.

TIGA TERSANGKA KORUPSI KPU LEBONG BELUM DITAHAN


Kepolisian Daerah Bengkulu belum menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebong pada 2010.

"Penahanan dilakukan jika ada kemungkinan para tersangka melarikan diri, tapi mereka cukup kooperatif, jadi tidak perlu ditahan," kata Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen (Pol) Burhanuddin Andi di Bengkulu, Senin.Tiga tersangka tersebut yakni Ketua KPU Lebong Mahmoud El Ghazny, Bendahara KPU Dina dan Sekretaris KPU Lebong, Muzakkir.
Menurut Kapolda, meskipun tidak dilakukan penahanan, proses hukum pemeriksaan terhadap ketiganya masih dilakukan oleh penyidik Polda Bengkulu.

"Penyidikan terus berjalan dan kami targetkan secepatnya dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan," tambahnya.

Dana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong pada 2010 dianggarkan sebesar Rp8 miliar. Lalu dana tersebut ditambah sebesar Rp1,3 miliar dari dana hibah KPU Provinsi Bengkulu.

Sehingga dana yang dikelola KPU Lebong pada 2010 itu total mencapai Rp9,3 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, diduga ada penyimpangan.

Sesuai audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Bengkulu dan Tipikor Polda Bengkulu beberapa waktu lalu, diketahui bahwa jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana Pilkada KPU Lebong sebesar Rp1,9 miliar.

Berbeda dengan ketiga tersangka korupsi dana Pilkada Lebong, tiga tersangka korupsi dana pemilihan kepala daerah Provinsi Bengkulu yakni Ketua KPU dan dua staf sekretariat KPU ditahan di Lapas Malabero Kota Bengkulu.

Ketiganya yakni Ketua KPU Provinsi Bengkulu Dunan Herawan, Kabag Keuangan dan Logistik Wirin dan Bendahara Ali Afni.

Meskipun ketiganya terlihat bersikap kooperatif dalam penyidikan pihak Kejati Bengkulu, tetapi pihak Kejati berpendapat lain sehingga melakukan penahanan terhadap ketiganya.

Hingga saat ini ketiganya masih mendekam di Lapas Kelas IIA Malabero Kota Bengkulu, menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

.

LANDASAN PACU BANDARA FATMAWATI DIPERPANJANG 500 METER

Landasan pacu bandara Fatmawati Bengkulu akan diperpanjang sekitar 500 meter agar dapat didarati pesawat berbadan lebar.

"Pada 2011 kita sudah memprogramkan akan memperpanjang landasan pacu bandara Fatmawati Bengkulu sepanjang 500 meter, sehingga pesawat berbadan lebar dapat mendarat dengan baikl di Bengkulu ke depan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Bengkulu, Ali Berti, Senin.

Ia mengatakan, jika perpanjangan landasan pacu sepanjang 500 meter dapat direalisasikan pada 2011, maka total panjang landasan bandara Fatmawati Bengkulu menjadi 2.750 meter dari sebelumnya sepanjuang 2.250 meter.Dengan panjang landasan 2.750 meter itu, pesawat boeing seri 500 jenis terbaru dapat mendarat dengan lancar di bandara Fatmawati Bengkulu.

Ali mengatakan, untuk merealisasikan pembangunan perpanjang landasan pacu tersebut, pihak bandara setempat masih terkendala pembebasan lahan karena belum ada kesepakatan harga ganti rugi antara tim sembilan dan pemilik tanah.

Jika persoalan besaran ganti rugi tanah yang terkena perpanjangan landasan pacu sudah ada kesepakatan antara pemilik lahan dan tim sembilan, maka ganti rugi tanah dan tanam tumbuh segera dibayarkan kepada yang bersangkutan.

Sebab, dana untuk pembebasan lahan perpanjangan landasan pacu bandara Fatmawati Bengkulu sudah dianggarkan di APBN 2011. Namun, Ali Berti tidak menjelaskan berasan dana ganti rugi yang sudah disiapkan tersebut.

"Yang jelas, jika sudah ada kesepakatan besaran ganti rugi antara tim sembilan dengan pemilik tanah, maka pembayaran segera kita laksanakan secepatnya, sehingga pembangunan perpanjang landasan sudah dapat dilaksanakan dalam waktu dekat," ujarnya.

Kepala Bandara Fatmawati Bengkulu, Syamsul Bandri mengatakan, pada 2011 pihak telah memprogramkan untuk perpanjangan landasan pacu bandara tersebut sepanjang 500 meter.

Namun, pelaksanaan masih menunggu proses ganti rugi yang dilakukan tim sembilan. "Jika proses ganti rugi tuntas pembangunan perpanjang landasan pacu segera kita realisasikan karena dana sudah dialokasikan di APBN 2011," ujarnya.

.

17 Sep 2011

PEMKOT DIMINTA ANGGARKAN PEMELIHARAAN 2.300 LAMPU JALAN


Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta pemerintah kota menganggarkan dana pemeliharaan 2.300 titik lampu jalan yang dibangun dengan APBD provinsi 2007 hingga 2009.

"Pemerintah kota belum menganggarkan dana pemeliharaan sehingga penyerahan lampu jalan dari pemerintah provinsi ke kota belum bisa dilakukan," kata Asisten II Sekretaris Provinsi Bengkulu Zainal Abidin di Bengkulu, Sabtu.Akibatnya, sejak dibangun pada 2009, pengelolaan dan pemeliharaan ribuan penerangan umum tersebut tidak optimal sehingga lebih dari 1.000 titik lampu rusak.

Ia mengharapkan Pemerintah Kota Bengkulu segera menganggarkan dana pemeliharaan lampu tersebut sehingga aset pemerintah provinsi itu bisa diserahkan kepada pemerintah kota.

"Kalau tidak ada langkah konkret dari pemerintah kota, aset ini akan mubazir, karena semuanya berada dalam wilayah Kota Bengkulu sudah sewajarnya dikelola oleh pemerintah kota," tambahnya.

Pemerintah provinsi, kata dia, sudah menyurati Wali Kota Bengkulu terkait penyerahan lampu tersebut namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

"Surat penyerahan lampu jalan sudah diserahkan kepada Pemkot Bengkulu tapi sampai hari ini belum dibalas," katanya.

Untuk sementara, kata dia, tagihan lampu jalan tersebut tetap dibayar oleh Pemprov Bengkulu dengan biaya Rp50 juta per bulan.

Sebelumnya Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mendesak penyerahan aset 2.300 titik lampu jalan yang dibangun pemerintah provinsi dengan dana Rp22 miliar kepada pemerintah Kota Bengkulu sehingga pengelolaannya jelas.

"Hingga saat ini lampu itu sudah banyak yang rusak karena pengelolaan tidak jelas. Kami mendesak pemerintah provinsi segera menyerahkan aset itu kepada pemerintah kota," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Budi Darmawansyah.

Pengelolaan yang tidak jelas tersebut membuat hampir 50 persen dari jumlah lampu yang dibangun tersebut sudah dalam kondisi rusak.

Ia menilai pemerintah Kota Bengkulu tidak akan bersedia menerima dan menjadi pengelola ribuan lampu jalan karena banyak yang rusak.

Hasil pemeriksaan tim Pemprov dan Pemkot terhadap kondisi fisik lampu tersebut menunjukkan, terdapat 1.700 lampu yang rusak sehingga tidak berfungsi.

"Ada beberapa lampu yang sudah rusak dan tidak berfungsi lagi, ini yang dipermasalahkan Pemerintah Kota Bengkulu sehingga mereka ingin kondisi aset itu semuanya baik," katanya.

Indikasi kerugian negara atas kelebihan dana pembangunan sebesar Rp300 juta juga menjadi salah satu penyebab aset tersebut belum diserahkan.

"Seharusnya ini dituntaskan antara Pemprov dengan Pemkot, meski kelebihan dana itu sudah dikembalikan ke kas daerah, pengelolaan aset ini belum jelas," katanya.

.

JUMLAH PENGUSAHA KOTA BENGKULU CAPAI 4.600

Badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT) Kota Bengkulu mencatat terdapat 4.600 usaha kecil di daerah itu.

"Dari jumlah itu 60 persen diantaranya telah mendaftarkan diri secara resmi di BPPT, 40 persen sisanya masih dalam proses pendekatan yang intensif kita lakukan," kata kepala BPPT Kota Bengkulu Mulkan Efendi, Sabtu.
Ia mengatakan, setiap harinya BPPT melayani masyarakat yang mengurus izin usaha seperti HO, SIUP, izin reklame dan jasa iklan lainnya mencapai 30 orang.

Ia menyampaikan ada banyak keuntungan masyarakat dalam hal ini pengusaha yang mendaftarkan usahanya secara legal ke pemerintah diantaranya bisa mendapatkan pembinaan dan mempermudah akses mendapatkan dana pinjaman atau bantuan baik, dari pemerintah pusat maupun daerah.

Banyak usaha yang telah dilakukan pemerintah Kota Bengkulu untuk mendorong pengusaha mendaftarkan usaha, diantaranya menggelar sosialisasi rutin kepada pengusaha secara berkala dan mendatangi usaha-usaha masyarakat dengan cara langsung.

"Kita juga jemput bola ke para pengusaha itu, memberikan masukan bertukar pendapat serta mendorong mereka untuk urus izin usaha, alhamdullilah sejak pendekatan dilakukan angka pengurus izin usaha mulai bergerak naik, kesadaran masyarakat mulai tumbuh," tambahnya.

Ia menargetkan, 2012 seluruh pengusaha di daerah itu sudah terdata dan menguruskan izin kepada BPPT.

Selain penganjuan mengurus izin BPPT juga memberikan imbauan kepada pengusaha untuk melengkapi standar operasional sebuah perusahaan seperti administrasi secara dispilin, laporan keuangan, dan adanya alat standar pemadam kebakaran.

Dengan terus bertambahnya pengusaha di Kota Bengkulu akan semakin meningkatkan perekonomian daerah itu termasuk menyerap angka pencari kerja yang terbilang cukup tinggi di Bengkulu.

.

HABITAT RAFLESIA MASUK POLA PERJALANAN WISATA BENGKULU


Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu memasukkan kawasan hutan yang merupakan habitat puspa langka Raflesia Arnoldi dalam pola perjalan wisata di provinsi yang dikenal dengan sebutan Bumi Raflesia itu.

"Kami masih melakukan survei kawasan hutan yang merupakan habitat asli bunga raflesia untuk dimasukkan dalam pola perjalanan wisata atau travel pattern Provinsi Bengkulu," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Darussalam di Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan, survei tersebut dilakukan bekerjasama dengan Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Bengkulu yang anggotanya terdiri dari berbagai latar belakang namun disatukan oleh kecintaan terhadap raflesia yang merupakan ikon Provinsi Bengkulu.

Salah satu wilayah yang ditargetkan akan masuk dalam pola perjalanan wisata adalah habitat raflesia di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun.

Sebab, dari pengamatan komunitas tersebut, bunga raflesia masih sering ditemui mekar di Hutan Lindung Bukit Daun di sekitar Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang.

"Lokasi itu tidak jauh dari Desa Tebat Monok dan ada kelompok masyarakat yang memantau habitat raflesia di kawasan itu, jadi mereka bisa dilibatkan untuk melestarikan kawasan sekaligus jadi pemandu," tambahnya.

Darussalam yakin wisata minat khusus menjelajah habitat asli bunga langka dan terbesar di dunia yang ada di Bengkulu bisa menarik minat wisatawan domestik dan mancanegara.

Apalagi sebutan Bengkulu sebagai Bumi Raflesia menurutnya menjadi ikon untuk menarik wisatawan berkunjung ke provinsi itu dan melihat langsung keunikan bunga tersebut.

"Bengkulu sebagai Bumi Raflesia sudah menjadi ikon, jadi kepariwisataan juga harus terlibat langsung untuk melestarikan keberadaan flora unik itu sekaligus menarik wisatawan berkunjung ke daerah ini," katanya.

Sementara itu Koordinator Komunitas Peduli Puspa Langka Bengkulu Sofian Ramadhan mengatakan pengembangan potensi wisata alam khususnya flora langka bunga raflesia bisa dikembangkan jika penyelamatan habitat puspa langka itu segera dilakukan.

"Dari sejumlah ekspedisi kami ke habitat asli bunga raflesia, khususnya di Hutan Lindung Bukit Daun, perambahan hutan menjadi kebun kopi dan karet menjadi ancaman utama kelestarian bunga itu," katanya.

Ia mengkhawatirkan, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah khususnya Dinas Kehutanan terhadap kegiatan ilegal tersebut, bukan tidak mungkin habitat bunga Raflesia akan punah.

Dari pantauan komunitas dalam satu tahun terakhir, bunga langka itu lebih sering mekar di tebing hutan karena wilayah yang datar sudah beralihfungsi menjadi kebun kopi.

Di Provinsi Bengkulu, terdapat 80 obyek wisata yang terindentifikasi dan memiliki kekhasan. Dari jumlah itu terbagi menjadi 14 objek wisata pantai, delapan tirta atau air, 22 tempat bersejarah dan 36 panorama alam.

.

RAFLESIA MEKAR DI CAGAR ALAM TABA PENANJUNG


Satu bunga Raflesia Arnoldi mekar di dalam kawasan hutan Cagar Alam Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Sabtu.

"Kami menemukan mulai mekar sejak kemarin (Jumat, 16/9) di mana satu kelopak bunga mulai terbuka, dan hari ini kelima kelopak sudah terbuka meski belum mekar sempurna," kata Muhammad Syah, warga yang membuat posko penjagaan bunga tersebut.
Lokasi bunga mekar hanya berjarak 20 meter dari jalan lintas Kota Bengkulu-Kepahiang sehingga pengunjung bisa menikmati keunikan bunga langka itu.

Ia mengatakan, sepekan sebelumnya, satu bunga Raflesia mekar juga menarik perhatian pengguna jalan raya, meski kondisinya tidak sempurna sebab satu dari lima kelopak bunga terlepas akibat ditimpa ranting pohon.

"Selain satu bunga mekar ini, masih ada puluhan bonggol atau calon bunga Raflesia dalam radius 10 meter," tambahnya.

Bersama kader konservasi Balai Konservasi Sumberdaya (BKSDA) Taba Penanjung, Syah mengatakan, ia akan menjaga puluhan bonggol tersebut sebab rawan terhadap pencurian.

Sebelumnya, dua bonggol berukuran bola kaki hilang dari lokasi tersebut karena minimnya penjagaan, terutama malam hari.

Sementara dari 13 bonggol yang ada saat ini, tiga di antaranya diperkirakan akan mekar dalam waktu dekat, sebab sudah menunjukkan tanda-tanda mekar.

Muhammad Syah mengatakan siap memberi pagar sehingga bunga langka itu tidak terganggu baik satwa, manusia dan tanaman yang bisa roboh di sekitarnya.

Menurutnya, jika tidak ada gangguan binatang liar atau akibat aktivitas manusia, maka masyarakat bisa menikmati keunikan puluhan bunga langka yang ditemukan pertama kali oleh Sir Thomas Stamford Raffles itu.

Selain di kawasan Cagar Alam Taba Penanjung, bunga Raflesia mekar juga sering ditemukan di dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Daun, Kabupaten Kepahiang yang dipantau Kelompok Peduli Puspa Langka Tebat Monok.

"Dua lokasi yang berdekatan ini yang sering ditemukan bunga mekar dan selalu menarik perhatian masyarakat yang melintas di jalur ini," katanya.

.

14 Sep 2011

KABUPATEN MUKOMUKO BUTUH RSUD TIPE C

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Noviar Zen menilai daerah itu membutuhkan RSUD tipe C agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai jumlah penduduk dan jarak tempuh bisa tercapai.

"Jumlah penduduk di daerah ini 150 Ribu jiwa, setiap 1.500 orang punya satu tempat tidur di RSUD yang disediakan oleh pemerintah setempat," kata Noviar Zen saat menunggu hasil penyampaian dana pinjaman oleh Bupati Mukomuko Ichwan Yunus di Mukomuko, Rabu.
Ditemui di lantai satu ruang tunggu kantor sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko, Noviar Zen sangat mendukung rencana pemerintah setempat melakukan pinjaman daerah sebesar Rp100 juta kepada Badan Investasi Pemerintahan (PIP) untuk pembangunan RSUD dan tenaga grafitasi PDAM.

Ia mengatakan, rencana pemerintah setempat melakukan pinjaman daerah bertujuan untuk mempercepat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di daerah ini, mengingat keterbatasan RSUD memberikan pelayanan kepada pasien.

"RSUD saat ini hanya punya 40 tempat tidur, padahal dengan jumlah penduduk sebesar 150 Ribu jiwa minimal pemerintah setempat menyediakan ruangan tempat tidur sebanyak 100 ruangan," kata dia.

Menurut dia, dengan berbagai keterbatasan fasilitas RSUD saat ini, menjadi dorongan dan motivasi kuat pemerintah setempat untuk membangunan RSUD dengan kapasitas besar supaya pelayanan prima bagi masyarakat bisa tercapai.

Selain itu, jarak tempuh dari daerah ini menuju RSUD yang berada di Kota Bengkulu dan Kota Padang sama-sama jauh dan cukup menyulitkan apalagi pasien butuh pertolongan cepat setelah kecelakaan.

"Dengan jarak tempuh mencapai ratusan kilometer pasien sudah duluan meninggal dunia, jadi tidak efisien bila harus memberikan rujukan dengan jarak yang sangat jauh tersebut," kata dia.

Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di daerah ini kata dia, tidak menjadi soal besar dan kecilnya dana APBD yang harus dialokasikan untuk operasional RSUD, asalkan pelayanan kepada masyarakat bisa tercapai.

Karena RSUD milik pemerintah bukan untuk bisnis tetapi lebih kepada memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena tarif berobat dibuat oleh pemerintah bersama dengan DPRD dalam bentuk Perda.

"Kita tidak mencari keuntungan, karena dana yang dialokasikan itu untuk membantu masyarakat," ujarnya.

.

SATPOL MUKOMUKO SUSUN PERBUP KEWAJIBAN PEMILIK HEWAN

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko menyusun peraturan bupati (Perbup) tentang kewajiban pemilik hewan ternak di daerah itu melepaskan peliharaannya di kawasan padang ternak sebagai tempat merumput.

"Penetapan kawasan padang ternak akan dibuatkan Perbup, sehingga pemilik hewan ternak tidak lagi melepaskan peliharaannya disembarangan tempat," kata Plt. Satpol PP Kabupaten Mukomuko Arinal Basri di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, empat lokasi dijadikan kawasan padang ternak bagi hewan peliharaan masyarakat di daerah ini untuk tempat merumput sepanjang pesisir pantai dan pulau yang hijau.

Lokasi itu meliputi Pantai Beton yang menghubungkan Kuala Baru sepanjang dua kilometer, Pulau Tengah, Tebing Tinggi, dan Desa Pasar Sebelah.

Kawasan sebagai padang ternak itu akan diusulkan kepada pemerintah setempat berbagai fasilitas berupa jalan dan jembatan serta kegiatan penghijauan dan pakan ternak.

Sekaligus diajukan kegiatan penanaman rumput supaya pakan hewan peliharaan masyarakat itu bisa terpenuhi di kawasan tersebut.

Ia mengatakan, penetapan kewasan padang ternak untuk masyarakat yang punya hewan peliharaan sebagai solusi masih terus berkeliarannya hewan ternak diberbagai fasilitas umum.

Padahal lanjutnya, berbagai cara dan upaya telah dilakukan pemerintah setempat melalui personel Satpol PP dengan menegakkan Perda 26/2011 tetang penertiban hewan ternak, namun perseorangan dan pengusaha tetap saja melepaskan hewan peliharaannya.

Selain itu, dalam Perda itu juga memberikan gambaran tentang larangan bagi pemilik hewan ternak mendirikan bangunan atau kandang hewan miliknya dekat pemukiman penduduk atau berada di sekolah, tempat ibadah, serta pasar.

Bila lanjutnya, peraturan itu dilanggar oleh pemilik hewan ternak maka konsekuensinya ada sanksi pidana.

"Sanksi pidana itu telah diatur dalam Perda sehingga bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi," kata dia.

.

PEMKAB TERANCAM KEHILANGAN TANAH HIBAH PULUHAN HEKTARE

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terancam kehilangan tanah seluas 43 hektare yang dihibahkan oleh masyarakat di daerah itu karena tanpa disertai bukti dan dokumen kepemilikan.
"Penyerahan tanah dari masyarakat kepada pemerintah itu tidak resmi, sehingga bukti dan dokumen surat-surat tanah tidak ditemui sampai saat ini," kata Asisten I Administrasi Pemerintah Setkab Mukomuko Arinal Basri di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah setempat, kata dia, tidak mengetahui batas-batas tanah seluas 43 hektare yang dihibahkan oleh masyarakat sebelum pemekaran kabupaten itu, karena tidak ada bukti dan dokumen lengkap.

Bila disertai dokumen dan surat-surat lengkap, katanya, maka status tanah itu bisa ditingkat dan dibuatkan sertifikat dengan berpedoman batas-batas tanah masyarakat lain yang berada di sekitarnya.
"Setahu saya tanah hibah itu diberikan tidak resmi karena sampai saat ini tidak ditemui surat-surat sah tanah," kata dia menambahkan.

Menurut dia, tanah hibah yang diberikan masyarakat Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto saat ini dalam sengketa batas dengan Desa Ujung Padang dan Desa Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Sehingga status tanah yang sudah dihibahkan tersebut saat ini menjadi rebutan warga dua desa yang mengaku sebagai pemilik sah dari tanah tersebut.

"Kita sudah minta surat-surat dari masyarakat Desa Rawa Mulya, tetapi sampai saat ini belum juga diserahkan," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setkab Mukomuko Junaidi.

Ia mengakui bahwa belum ada keputusan dalam penyelesaian tapal batas dua desa berbeda kecamatan di daerah ini karena terkendala dengan dana.

.

12 Sep 2011

UMB TANAMKAN EMPAT PILAR KEBANGSAAN UNTUK MAHASISWA

Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menekankan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam agenda perkenalan kampus bagi 1.692 mahasiswa baru.

"Tahun ini kita mulai dengan membekali empat pilar tersebut kepada mahasiswa dimulai dari yang baru dengan memperkaya kegiatan kampus yang bertujuan menegaskan karakter bangsa terutama penegakkan hukum dan memerangi korupsi," jelas Pembantu Rektor III UMB Sahroni, di Bengkulu, Senin.
Dilanjutkan dia, penekanan untuk menegaskan karakter bangsa tersebut secara operasionalnya akan terlihat dalam acara matrikulasi mahasiswa baru tahun ini dengan mendatangkan pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menambahkan sejauh ini pemuda mulai tergerus dari nilai-nilai kebangsaan yang tersusun logis secara baik di Pancasila, UUD 45, dan piagam kebangsaan Indonesia lainnya.

Sementara itu Sekretaris Panitia Pelaksana Matrikulasi UMB Agustian, menjelaskan dimasukkannya pemberian materi ospek dari KPK berjudul "peran mahasiswa dalam memberantas korupsi" adalah sebagai langkah awal bagi penanaman dini mahasiswa untuk melawan korupsi.

"Hingga kini kondisi bangsa ini kacau oleh penyakit korupsi tidak ada lagi panutan yang layak diikuti, mayoritas pemimpin adalah para pembohong besar yang mencuri uang rakyat," jelasnya.

Kuliah umum dari KPK yang bertemakan "peran mahasiswa dalam memberantas korupsi" akan digelar Selasa (13/9).

Ia optimis dengan diberikannya materi dan niat memerangi korupsi bagi mahasiswa baru dapat meningkatkan pencerdasan pada mahasiswa untuk berkomitmen dalam rangka menegaskan karakter bangsa Indonesia.

Matrikulasi UMB yang digelar di kampus II di Panorama, Kota Bengkulu dihadiri oleh petinggi dan pengurus badan eksekutif mahasiswa republik UMB yang disuguhi dengan acara-acara menarik seperti sulap, kuliah umum dan lain-lain.

.

152 GURU HONORER BENGKULU DIUSULKAN DAPAT TUNJANGAN

Sebanyak 152 orang guru honorer di Kabupaten Bengkulu Selatan diusulkan untuk mendapatkan tunjangan Fungsional dari Kementerian Pendidikan Nasional.

Ke-152 orang guru honorer itu, sudah bertugas rata-rata di atas tiga tahun pada tingkat mulai taman kanak-kanak hingga Sekolah menengah umum daerah tersebut, kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan Rudi Zahrial, Senin.
Ia menjelaskan, para tenaga guru honorer itu sudah diajukan untuk mendapat tunjang fungsional (TF) terdiri atas guru Tanam kanak-kanak (TK) dan Pendidikan anak usia dini (PAUD) seluruhnya 40 orang.

Sedangkan sisanya adalah guru honorer mengajar pada tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah mengah atas (SMU) tersebar di seluruh wilayah dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Usul tersebut disampaikan secara kolektif se provinsi dibawa naungan Dinas Diknas Provinsi Bengkulu," kata Apindi.

Sumber dana TF berasal dari dana dekon, setiap bulannya guru honorer itu direncananakan menerima TF masing-masing sebesar Rp250 ribu, syarat penerima TF memiliki SK tugas selanjutnya mendapat rekomendasi masing-masing kepala sekolah.

"Kami prihatin dengan penghasilan tenaga guru honorer itu, mereka hanya mengandalkan dari sekolah tempat mereka bekerja yang jumlahnya berstandar upah minimu regional," katanya.

Dengan adanya tambahan tunjangan TF itu diharapkan pendapatan mereka akan meningkat, meskipun belum mencukupi kebutuhan secara keseluruhan pada rumah tangga mereka.

Kasubag Kepegawaian Pemkab Kaur Apindi membenarkan, tahun ajaran 2011-2012 Dinas Pendidikan Bengkulu Selatan sudah mengusulkan 152 guru honorer untuk mendapatkan TF tersebut.

Ia menjelaskan, guru SMP, TK dan PAUD lebih banyak tenaga honorer, bila dibanding dengan guru SMA sebagian besar sudah berstatus PNS termasuk guru SD, ujarnya.

Diperkirakan pada bulan september 2011 daftar nama guru penerima TF itu akan turun termasuk SK penerima dikeluarkan masing-masing Direktur Jendral, selanjutnya bagi dinyatakan lulus dana TF itu masuk langsung ke rekening masing-masing.

"Setiap tahun penerima TF tersebut dierkirakan terus berkurang, seiring dengan perekrutan Calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi guru," ujar Apindi.

.

PNS BOLOS ENAM BULAN TETAP TERIMA GAJI

Seorang PNS di jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, tetap menerima gaji utuh meski enam bulan terakhir bolos kerja.

"PNS berinisial Ad itu tetap mendapat gaji termasuk saat dilakukan pemeriksaan dokumennya pada Sabtu (10/9) terkait surat perintah pencairan gaji," kata Kepala Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan Drs Yurdan Nil Senin.
Ia mengatakan, Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ad sudah disampaikan kepada Bupati Bengkulu Selatan H Reskan Effendi, sesuai dengan pasal 3 ayat 4 PP Nomor 53 Tahun 2010 kalau Ad bisa dikenakan sanksi berat karena sudah tidak masuk kerja lebih dari 40 hari.

Sanksi berat tersebut belum dijelaskan secara rinci, namun AD terancam dipecat dari PNS karena sudah tidak masuk kerja selama enam bulan, informasinya kabur bersama seorang mahasiswi akademi kebidanan setempat.

"Ad sudah kita usulkan dikenakan sanksi berat karena bersangkutan tidak pernah hadir menjalankan kewajibannya sebagai PNS selama 40 hari kerja," tandasnya.

AD sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan tidak pernah datang, namun demikian keputusannya ada di tangan bupati, sedangkan keberadaannya hingga saat ini tidak bisa didetiksi.

Sementara isteri dan anak-anaknya sudah tidak lagi menetap di Manna, Bengkulu Selatan dan sudah pulang ke rumah orang tuanya di wilayah Palembang, sedangkan rumahnya mereka tempati sudah dijual ke pihak lain.

Sekretaris Inspektorat Bengkulu Selatan Asran mengatakan, sebelumnya pihaknya juga memproses seorang PNS IR (27) perawat Puskesmas Tungkal Pino Raya, terkait pelanggaran disiplin PNS tidak melaksanakan tugas diatas 40 hari.

Pemanggilan dilakukan untuk mencocokkan data diperoleh tim di lapangan dengan bersangkutan, hasilnya pedoman dalam memberikan gambaran item sanksi yang bakal direkomendasikan tim kepada bupati.

LHP sebelum diserahkan ke Bupati Bengkulu Selatan lebih dahulu diekspos di tingkat internal, guna kelengkapan syarat regester menerangkan bahwa pemeriksaan sudah rampung.

"Dari cek silang data ke Puskesmas diketahui bersangkutan memang tidak menjalankan tugas, dapat dilihat dari dokumen absensi," tambah Asran.

Mengacu pada pasal 3 ayat 9 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, oknum perawat IR terkena sanksi berat yakni sanksi pemberhentian dan pelepasan jabatan dengan tidak hormat.

Namun keputusan itu tetap wewenang bupati, bisa saja sanksi menjadi ringan dengan beberapa catatan harus dipenuhi.

"Kita hanya merekomendasikan LHP, finalnya ditangan bupati," ujar Asran.

.
COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)