google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: LANDASAN PACU BANDARA FATMAWATI DIPERPANJANG 500 METER

19 Sep 2011

LANDASAN PACU BANDARA FATMAWATI DIPERPANJANG 500 METER

Landasan pacu bandara Fatmawati Bengkulu akan diperpanjang sekitar 500 meter agar dapat didarati pesawat berbadan lebar.

"Pada 2011 kita sudah memprogramkan akan memperpanjang landasan pacu bandara Fatmawati Bengkulu sepanjang 500 meter, sehingga pesawat berbadan lebar dapat mendarat dengan baikl di Bengkulu ke depan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Bengkulu, Ali Berti, Senin.

Ia mengatakan, jika perpanjangan landasan pacu sepanjang 500 meter dapat direalisasikan pada 2011, maka total panjang landasan bandara Fatmawati Bengkulu menjadi 2.750 meter dari sebelumnya sepanjuang 2.250 meter.Dengan panjang landasan 2.750 meter itu, pesawat boeing seri 500 jenis terbaru dapat mendarat dengan lancar di bandara Fatmawati Bengkulu.

Ali mengatakan, untuk merealisasikan pembangunan perpanjang landasan pacu tersebut, pihak bandara setempat masih terkendala pembebasan lahan karena belum ada kesepakatan harga ganti rugi antara tim sembilan dan pemilik tanah.

Jika persoalan besaran ganti rugi tanah yang terkena perpanjangan landasan pacu sudah ada kesepakatan antara pemilik lahan dan tim sembilan, maka ganti rugi tanah dan tanam tumbuh segera dibayarkan kepada yang bersangkutan.

Sebab, dana untuk pembebasan lahan perpanjangan landasan pacu bandara Fatmawati Bengkulu sudah dianggarkan di APBN 2011. Namun, Ali Berti tidak menjelaskan berasan dana ganti rugi yang sudah disiapkan tersebut.

"Yang jelas, jika sudah ada kesepakatan besaran ganti rugi antara tim sembilan dengan pemilik tanah, maka pembayaran segera kita laksanakan secepatnya, sehingga pembangunan perpanjang landasan sudah dapat dilaksanakan dalam waktu dekat," ujarnya.

Kepala Bandara Fatmawati Bengkulu, Syamsul Bandri mengatakan, pada 2011 pihak telah memprogramkan untuk perpanjangan landasan pacu bandara tersebut sepanjang 500 meter.

Namun, pelaksanaan masih menunggu proses ganti rugi yang dilakukan tim sembilan. "Jika proses ganti rugi tuntas pembangunan perpanjang landasan pacu segera kita realisasikan karena dana sudah dialokasikan di APBN 2011," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)