google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: PEMKOT DIMINTA ANGGARKAN PEMELIHARAAN 2.300 LAMPU JALAN

17 Sep 2011

PEMKOT DIMINTA ANGGARKAN PEMELIHARAAN 2.300 LAMPU JALAN


Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta pemerintah kota menganggarkan dana pemeliharaan 2.300 titik lampu jalan yang dibangun dengan APBD provinsi 2007 hingga 2009.

"Pemerintah kota belum menganggarkan dana pemeliharaan sehingga penyerahan lampu jalan dari pemerintah provinsi ke kota belum bisa dilakukan," kata Asisten II Sekretaris Provinsi Bengkulu Zainal Abidin di Bengkulu, Sabtu.Akibatnya, sejak dibangun pada 2009, pengelolaan dan pemeliharaan ribuan penerangan umum tersebut tidak optimal sehingga lebih dari 1.000 titik lampu rusak.

Ia mengharapkan Pemerintah Kota Bengkulu segera menganggarkan dana pemeliharaan lampu tersebut sehingga aset pemerintah provinsi itu bisa diserahkan kepada pemerintah kota.

"Kalau tidak ada langkah konkret dari pemerintah kota, aset ini akan mubazir, karena semuanya berada dalam wilayah Kota Bengkulu sudah sewajarnya dikelola oleh pemerintah kota," tambahnya.

Pemerintah provinsi, kata dia, sudah menyurati Wali Kota Bengkulu terkait penyerahan lampu tersebut namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

"Surat penyerahan lampu jalan sudah diserahkan kepada Pemkot Bengkulu tapi sampai hari ini belum dibalas," katanya.

Untuk sementara, kata dia, tagihan lampu jalan tersebut tetap dibayar oleh Pemprov Bengkulu dengan biaya Rp50 juta per bulan.

Sebelumnya Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mendesak penyerahan aset 2.300 titik lampu jalan yang dibangun pemerintah provinsi dengan dana Rp22 miliar kepada pemerintah Kota Bengkulu sehingga pengelolaannya jelas.

"Hingga saat ini lampu itu sudah banyak yang rusak karena pengelolaan tidak jelas. Kami mendesak pemerintah provinsi segera menyerahkan aset itu kepada pemerintah kota," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Budi Darmawansyah.

Pengelolaan yang tidak jelas tersebut membuat hampir 50 persen dari jumlah lampu yang dibangun tersebut sudah dalam kondisi rusak.

Ia menilai pemerintah Kota Bengkulu tidak akan bersedia menerima dan menjadi pengelola ribuan lampu jalan karena banyak yang rusak.

Hasil pemeriksaan tim Pemprov dan Pemkot terhadap kondisi fisik lampu tersebut menunjukkan, terdapat 1.700 lampu yang rusak sehingga tidak berfungsi.

"Ada beberapa lampu yang sudah rusak dan tidak berfungsi lagi, ini yang dipermasalahkan Pemerintah Kota Bengkulu sehingga mereka ingin kondisi aset itu semuanya baik," katanya.

Indikasi kerugian negara atas kelebihan dana pembangunan sebesar Rp300 juta juga menjadi salah satu penyebab aset tersebut belum diserahkan.

"Seharusnya ini dituntaskan antara Pemprov dengan Pemkot, meski kelebihan dana itu sudah dikembalikan ke kas daerah, pengelolaan aset ini belum jelas," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)