google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening

14 Jul 2011

2.135 SISWA BENGKULU TERIMA SUBSIDI PENDIDIKAN GRATIS

SEBANYAK 2.135 orang siswa dari keluarga kurang mampu di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menerima subsidi pendidikan gratis.

"Pemerintah mengalokasikan dana untuk membebaskan biaya pendidikan siswa tingkat SMK/SMK yang kurang mampu ini agar dapat membantu kelancaran pendidikan mereka ," ujar Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Gianto, Kamis.
Ia menyebutkan, dari 2.135 siswa tersebut masing-masing sebanyak 1.059 orang adalah siswa SMA dan 1.076 orang siswa SMK Kota Bengkulu.

Jumlah sebanyak itu merupakan data yang diperoleh dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) dan Dinas Sosial Kota Bengkulu.

"Setelah ada data base dari BPMKB dan Dinsos tersebut, siswa yang berhak menerima subsidi pendidikan berdasarkan hasil seleksi pihak sekolah," ujarnya.

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu cukup kesulitan mencari siswa yang benar-benar berhak menerima subsidi pendidikan tersebut karena data yang diterima sekolah berasal dari BPMKB.

Bila siswa yang berhak menerima subsidi pendidikan merupakan anak yang terdaftar dan belajar di sekolah negeri dan swasta maka sekolah berhak menerima bantuan tersebut.
Para penerima bantuan tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 4 tahun 2011 menerima dana sebesar Rp100.000 perbulan bagi siswa SMA dan Rp125.000 per bulan bagi siswa SMK yang digunakan untuk biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) rutin bulanan dan lainnya.

"Siswa SMK banyak melakukan praktik sehingga dana yang diberikan pun lebih besar dari siswa SMA," ujarnya.

Subsidi tersebut untuk mempercepat pencapaian sasaran program Pemerintah Kota Bengkulu dalam penyelenggaraan pendidikan gratis bagi siswa kurang mampu.

.

KEMENAG BENGKULU TAMBAHKAN SYARAT NIKAH BISA SHALAT


KANTOR Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu berencana menambahkan syarat akad nikah bagi setiap calon pengantin muslim harus bisa shalat dan membaca Al-Quran.

"Kami berencana menambah syarat akad nikah bagi calon pengantin yakni harus bisa shalat dan membaca Al-Quran dengan tujuan agar setiap pasangan yang telah menikah bisa membentuk keluarga sakinah," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, Taufiqurrahman, Kamis.
Ia mengatakan, salah satu upaya membentuk keluarga sakinah adalah dengan menanamkan nilai Islam dalam kehidupan rumah tangga kepada suami/istri dan anak-anak mereka.

"Apabila pasangan tidak bisa membaca AlQuran dan shalat bagaimana bisa mengajarkan kepada anak-anak mereka dan menanamkan nilai Islam, akibatnya keluarga sakinah pun sulit tercapai," ujarnya.

Untuk mendukung gerakan keluarga sakinah maka ia akan segera mengusulkan agar persyaratan akad nikah bisa membaca Al Quran dan shalat dijadikan peraturan daerah Provinsi Bengkulu.

"Gerakan keluarga sakinah merupakan program yang memadukan antara pembangunan agama, ekonomi, keluarga, pendidikan moral, sosial budaya dan akhlak mulia bangsa. Oleh karena itu dukungan secara lintas sektoral dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan," ujarnya.

Pentingnya membangun keluarga sakinah karena merupakan basis sosial terkecil yang sangat menentukan untuk membangun bangsa.

Ia menyebutkan, dewasa ini posisi suami tidak selalu dominan dalam rumah tangga. Jika sedikit saja tidak ada kecocokan, pihak istri bisa lebih cepat mengajukan perceraian atau istilah cerai gugat.

"Salah satu upaya mengembalikan keutuhan rumah tangga adalah dengan menanamkan nilai-nilai agama dalam rumah tangga," ujarnya.

Kementerian Agama Republik Indonesia juga telah mencanangkan gerakan nasional maghrib mengaji yang berfungsi sebagai perekat keluarga.

"Jika akhir-akhir ini masyarakat disuguhi berbagai tayangan yang merusak anak-anak maka tradisi lama yang patut ditumbuhkan kembali adalah mengaji selepas shalat maghrib. Melalui gerakan ini keluarga dapat meningkatkan kedekatan emosional sekaligus ibadah kepada Allah," ujarnya.

.

13 Jul 2011

73 PERSEN LULUSAN SMUN 5 MASUK PTN


SEBANYAK 73 persen siswa lulusan SMU Negeri 5 Kota Bengkulu diterima di 23 perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia.

"Jumlah ini belum final karena masih ada beberapa lagi perguruan tinggi negeri yang belum mengumumkan hasil ujian, termasuk perguruan tinggi di luar negeri," kata Kepala Sekolah SMU Negeri 5 Kota Bengkulu Yuliantori, Selasa.
PTN tersebut di antaranya, UI, Universitas Bengkulu, ITB, UGM, dan beberapa universitas terkemuka lainnya.

Menurut dia, jumlah lulusan SMU N 5 yang diterima di perguruan tinggi negeri tersebut pada 2010 mencapai 91 persen.

Ia juga mngatakan tiga tahun terakhir jumlah lulusan SMU N 5 yang diterima di PTN selalu berada di atas 89 persen.

Seperti tahun 2010, dari 91 persen siswa yang diterima di PTN, sisanya diterima bekerja di beberapa perusahaan sawasta, atau tidak melanjutkan kuliah.

Nilai kelulusan pada tiga tahun terakhir terus bertambah, tahun 2009 nilai kelulusan mencapai 8,10, tahun 2010 angka kelulusan naik 8,70, tahun 2011 angka kelulusan bertambah lagi menjadi 8,87.

SMU N 5 Kota Bengkulu merupakan sekolah yang mendapatkan program Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) sejak tahunj 2009.

Untuk program RSBI pada 2011 SMU N 5 menerima bantuan dari Kementrian Pendidikan Nasional untuk program RSBI sebesar Rp200 juta.

Pada 2011 siswa RSBI dikenakan biaya masuk sebesar Rp3 juta dan uang sekolah Rp250 ribu perbulan.

Ia optimistis pada tiga tahun mendatang SMU N 5 mampu menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

.

DPRD PERTANYAKAN PENDIRIAN RADIO SIAGA BENCANA

KOMISI I DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio siaga bencana yang didirikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

"Badan hukum pendirian radio itu yang masih tanda tanya, apakah badan usaha, unit pelaksana teknis daerah atau bentuk lain yang harus diperjelas dengan payung hukum," kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sis Rahman di Bengkulu, Rabu.
Menurutnya, jika hanya mengandalkan APBD untuk mendanai operasional radio tersebut sangat sulit sehingga perlu dipertimbangkan lagi.

Selain itu menurutnya diseminasi atau penyebaran informasi siaga bencana sebaiknya melalui satu pintu yaitu Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.

"Apalagi anggaran khusus untuk mendirikan radio ini tidak ada dalam APBD 2011, yang ada adalah dana mitigasi bencana," tambahnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bengkulu Bambang Hermanto mengatakan pendirian radio siaga bencana tersebut dipayungi Peraturan Gubernur (Pergub).

Radio siaga bencana tersebut akan menjadi media resmi pemerintah dalam penyebarluasan informasi tentang bencana khususnya gempa bumi dan tsunami yang berpotensi tinggi terjadi di Bengkulu.

"Kami sudah menyurvei sejumlah perangkat atau media untuk desiminasi informasi siaga bencana dan ternyata pendirian radio yang paling efektif dan efisien," katanya.

Terkait pendanaan, ia mengatakan hingga saat ini masih mengandalkan APBD yang diplot selama lima tahun anggaran.

Menurutnya, untuk melegalkan penggunaan dana APBD tersebut, pihaknya juga tengah menyusun draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) lokal radio siaga tersebut.

Bambang mengatakan keberadaan radio tersebut akan menjangkau masyarakat di 1.400 desa di provinsi ini.

"Perlu diketahui 80 persen penduduk kita ada di desa dan mereka biasa membawa radio kecil ke kebun dan itu sasaran dan target membentuk radio ini," tambahnya.

Budaya membaca yang masih rendah kata dia juga menjadi salah satu faktor penentu dalam pembentukan radio siaga bencana tersebut sehingga budaya tutur atau mendengar yang masih dominan di masyarakat bisa dijangkau.

Untuk tahap awal kata dia pemerintah daerah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari APBD 2011 untuk membangun studio, menara pemancar dan perekrutan sejumlah tenaga penyiar.

"Direncanakan pada November atau Desember sudah bisa siaran dan kami harapkan masyarakat menyambut baik kehadiran radio siaga bencana ini," tambahnya.

Terkait program siaran telah disiapkan sebanyak 46 program yang disiarkan selama 17 jam per hari.

Program utama adalah interaktif tentang pendidikan dan berita terkait kesiapsiagaan dengan porsi 48 persen.

.

DPRD DESAK DINKES SIAPKAN VAKSIN ANTI RABIES

KOMISI III DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendesak Dinas Kesehatan setempat untuk menyiapkan stok vaksin anti rabies agar warga yang digigit anjing bisa ditangani.

"Kasus digigit anjing pengidap rabies merupakan kasus insidentil yang perlu penanangan cepat. Jadi mekanismenya harus ada stok permanen di dinas kesehatan dan pusat kesehatan masyarakat," kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko Hermansyah, Rabu.
Hal ini disampaikan oleh Hermasyah meganggapi tidak tersedianya stok vaksin rabies (VAR) di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ketika sejumlah warga yang digigit anjing tidak mendapatkan vaksin.

Ia menilai, kasus kehabisan VAR ini menunjukkan belum ada persiapan dari pemerintah setempat melalui Dinkes dalam memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.

"Jangan-jangan penyakit jenis lain yang mematikan juga tidak ada obatnya di puskesmas dan dinkes," katanya.

Sebagai instansi yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kata dia, Dinkes harus punya tanggung jawab dalam membuat perencanaan yang matang, terkait sejumlah jenis penyakit yang berbahaya yang perlu mendapat prioritas pengobatan.

Seharushya saat obat-obatan dan vaksin itu dibutuhkan oleh warga masyarakat, dinkes dan puskesmas sudah ada stok dan tidak perlu lagi harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah ini.

Komisi yang membidangi instansi pemerintah bidang kesehatan itu sangat menyesali dan kinerja yang sudah dilakukan selama ini tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh semua pihak.

"Ini peringatan DPRD kepada Diknes dan Puskesmas agar persoalan rabies tidak dipandang sebelah mata dan dikesampingkan," ujarnya memberikan penegasan.

Kegagalan Dinkes dalam menjalankan tugas selama ini, juga merupakan kegagalan pemeritah setempat dalam mengatur dan memberikan evaluasi terhadap kinerja bawahan, akibatnya berimbas kepada warga sebagai konsumen.

DPRD lanjut dia, akan menyampaikan ini secara lanGsung kepada Kepala daerah supaya memberikan tindakan dan bila perlu pihak pertimbangan pangkat dan jabatan menganti pejabat tersebut agar kinerja ke depan menjadi lebih baik.

Selain itu pihak dewan akan mengagendakan inspeksi mendadak setiap pusmesmas untuk mengawasi persiapan obat-obatan yang digunakan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Rencana turun akan kami bahas dulu di tingkat komisi,
sedangkan jadwalnya tidak bisa disebutkan, karena bukan inspeksi mendadak lagi namanya kalau diketahui oleh mereka," urainya.

.
COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)