KOMISI I DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio siaga bencana yang didirikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
"Badan hukum pendirian radio itu yang masih tanda tanya, apakah badan usaha, unit pelaksana teknis daerah atau bentuk lain yang harus diperjelas dengan payung hukum," kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sis Rahman di Bengkulu, Rabu.
Menurutnya, jika hanya mengandalkan APBD untuk mendanai operasional radio tersebut sangat sulit sehingga perlu dipertimbangkan lagi.
Selain itu menurutnya diseminasi atau penyebaran informasi siaga bencana sebaiknya melalui satu pintu yaitu Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.
"Apalagi anggaran khusus untuk mendirikan radio ini tidak ada dalam APBD 2011, yang ada adalah dana mitigasi bencana," tambahnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bengkulu Bambang Hermanto mengatakan pendirian radio siaga bencana tersebut dipayungi Peraturan Gubernur (Pergub).
Radio siaga bencana tersebut akan menjadi media resmi pemerintah dalam penyebarluasan informasi tentang bencana khususnya gempa bumi dan tsunami yang berpotensi tinggi terjadi di Bengkulu.
"Kami sudah menyurvei sejumlah perangkat atau media untuk desiminasi informasi siaga bencana dan ternyata pendirian radio yang paling efektif dan efisien," katanya.
Terkait pendanaan, ia mengatakan hingga saat ini masih mengandalkan APBD yang diplot selama lima tahun anggaran.
Menurutnya, untuk melegalkan penggunaan dana APBD tersebut, pihaknya juga tengah menyusun draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) lokal radio siaga tersebut.
Bambang mengatakan keberadaan radio tersebut akan menjangkau masyarakat di 1.400 desa di provinsi ini.
"Perlu diketahui 80 persen penduduk kita ada di desa dan mereka biasa membawa radio kecil ke kebun dan itu sasaran dan target membentuk radio ini," tambahnya.
Budaya membaca yang masih rendah kata dia juga menjadi salah satu faktor penentu dalam pembentukan radio siaga bencana tersebut sehingga budaya tutur atau mendengar yang masih dominan di masyarakat bisa dijangkau.
Untuk tahap awal kata dia pemerintah daerah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari APBD 2011 untuk membangun studio, menara pemancar dan perekrutan sejumlah tenaga penyiar.
"Direncanakan pada November atau Desember sudah bisa siaran dan kami harapkan masyarakat menyambut baik kehadiran radio siaga bencana ini," tambahnya.
Terkait program siaran telah disiapkan sebanyak 46 program yang disiarkan selama 17 jam per hari.
Program utama adalah interaktif tentang pendidikan dan berita terkait kesiapsiagaan dengan porsi 48 persen.
Lanang Pening merupakan sebuah Blog pribadi yang menyajikan berbagai informasi tentang berita yang bersifat Lokal, Nasional dan Internasional. Serta berbagai info yang Lucu, Unik dan Menarik sebagai penambah wawasan anak negeri.
13 Jul 2011
DPRD PERTANYAKAN PENDIRIAN RADIO SIAGA BENCANA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar