Bengkulu, 17/4 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan mengalihkan lalu lintas kendaraan truk dari jalan lintas pesisir sepanjang sembilan kilometer ke arah jalan kabupaten menuju terminal Kota Manna.
"Pengalihan jalan lalu lintas truk bermuatan berat itu dalam rangka mengaktifkan terminal dan mencegah kerusakan jalan nasional di kawasan pesisir pantai daerah itu," kata Kepala Dinas Perhubungan komunikasi dan Informasi Budaya dan Pariwisata (Dishubkominfo Budpar) Kabupaten Bengkulu Selatan Drs Fauzi, Minggu.Pengaturan Lalu-lintas truk pada jalan di sepanjang sembilan kilo meter pesisir pantai itu, untuk mencegah ancaman kerusakan jalan nasional di wilayah itu karena dilalui kendaraan bertonase besar.
Lalu lintas truk-truk bermuatan berat itu dialihkan ke jalan terminal lewat depan kantor Bupati Bengkulu Selatan, sedangkan jalan lintas pesisir pantai diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan angkutan ringan.
Fauzi mengemukakan, jalan nasional di kawasan pesisir pantai itu rawan abrasi laut, sehingga mengancam keselamatan kendaraan truk bermuatan berat. Karenanya, lalu lintas truk itu dialihkan.
"Truk besar akan dialihkan pada jalur lain, sedangkan kendaraan kecil boleh melewati jalan sepanjang pesisir pantai tersebut," kata Fauzi.
Jalan yang akan dilintasi truk dan mobil besar lainnya itu sedang dilakukan pelebaran yaitu pada poros simpang tiga Dusun Kurawan sampai simpang empat Gunung Ayu Kota Manna.
Sedangkan poros simpang Kurawan-Selipi hingga ke pesisir pantai jalan Raya Padang Panjang bakal diperuntukkan bagi kendaraan pribadi atau kendaraan berat pada batas tertentu saja.
Menurut Fauzi, dengan perubahan jalur tersebut dapat menjaga daya tahan jalan dan keindahan hutan kota karena selama ini menjadi jalan umum sehingga hutan kota itu acap kali dirusak orang yang tidak bertanggung jawab.
Pemindahan jalan truk tersebut bertujuan mengaktifkan kembali fungsi terminal, sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) tercapai karena selama ini truk ataupun bus jarang memasuki terminal dan sulit menarik retribusinya.
Kepala Dinas PU Bengkulu Selatan Yadra Suid mengatakan, kontruksi bangunan jalan masuk untuk truk-truk itu berkategori kelas A, sehingga jika dipakai untuk kendaraan bertonase besar tidak akan cepat rusak.
Jika mengacu kepada rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW) yang tengah diverifikasi pemprov Bengkulu sekarang ini, peruntukan jalan memang untuk kendaraan truk, sedangkan untuk fungsi kontrolnya bakal dibangun gapura beton sebagai pintu masuk dan keluar kendaraan, sehingga baik yang masuk ataupun keluar akan tercatat.
Lanang Pening merupakan sebuah Blog pribadi yang menyajikan berbagai informasi tentang berita yang bersifat Lokal, Nasional dan Internasional. Serta berbagai info yang Lucu, Unik dan Menarik sebagai penambah wawasan anak negeri.
16 Apr 2011
PEMKAB BENGKULU SELATAN ALIHKAN JALAN PESISIR PANTAI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar