Upah minimum provinsi yang terlalu tinggi akan mengakibatkan penyerapan tenaga kerja di Provinsi Bengkulu rendah, dan menyebabkan angka pengangguran tetap tinggi.
"Kalau UMP terlalu tinggi, bisa dipastikan penyerapan tenaga kerja akan sangat kecil, sehingga angka pencari kerja di Bengkulu akan tetap tinggi, jadi dampak kenaikan yang terlalu tinggi perlu dipertimbangkan," kata Direktur Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) Provinsi Bengkulu Adran Khalik di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan hal itu terkait rekomendasi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang meminta survei ulang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk UMP 2012, sesuai tuntutan para anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Survei ulang tersebut dilakukan setelah ratusan anggota SPSI dari Kabupaten Bengkulu Tengah memprotes nilai KHL sebesar Rp920 ribu per bulan dan menjadi dasar penetapan nilai UMP 2012 oleh Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah.
"Angka Rp920 ribu yang ditetapkan Dewan Pengupahan juga sudah cukup tinggi kenaikannya dari nilai UMP 2012 sebesar Rp835 ribu jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Bengkulu," katanya.
Data Apindo kata dia saat ini terdapat 50 ribu orang pencari kerja di Provinsi Bengkulu dengan daya serap tenaga kerja oleh perusahaan yang ada di daerah ini sebanyak 11 ribu per tahun.
Sebelumnya Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang bermitra dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyetujui survei ulang angka KHL pekerja lajang di daerah ini dalam rangka menetapkan nilai UMP 2012.
"Kami merekomendasikan survei ulang terhadap kebutuhan hidup layak, karena survei yang dilakukan dewan pengupahan provinsi diragukan kebenarannya," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Parial.
Menurutnya, survei ulang tersebut penting dilakukan sehingga para pekerja tidak mencurigai adanya kecurangan dalam penetapan KHL provinsi yang direkomendasikan ke Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu sebesar Rp920 ribu per bulan.
"Padahal menurut anggota SPSI tidak ada nilai KHL sekecil itu, apalagi survei yang dilakukan dewan pengupahan menunjukkan adanya penurunan angka KHL di tiga kabupaten," tambahnya.
Hasil survei KHL yang mengalami penurunan di tiga kabupaten yakni Kabupaten Rejang Lebong yang pada 2010 sebesar Rp1.089.994, turun menjadi Rp884.289 pada 2011.
Penurunan KHL juga terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah dari Rp1.095.468 pada 2010 turun menjadi Rp987.788 pada 2011 dan nilai KHL Kabupaten Seluma yang turun dari Rp1.040.825 pada 2010 menjadi Rp960.886 pada 2011.
"Artinya terjadi penurunan harga sejumlah barang dan jasa di tiga daerah ini, padahal kenyataannya kebutuhan pokok dan jasa juga terus meningkat, jadi hasil survei ini dipertanyakan," kata Parial.
Untuk mendapatkan hasil yang lebih objektif kata dia Komisi IV DPRD akan merekomendasikan survei ulang kepada dewan pengupahan melalui Gubernur Bengkulu.
Apalagi keputusan dewUan pengupahan yang menetapkan KHL 2011 sebesar Rp920 ribu belum diputuskan menjadi UMP oleh Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah
Lanang Pening merupakan sebuah Blog pribadi yang menyajikan berbagai informasi tentang berita yang bersifat Lokal, Nasional dan Internasional. Serta berbagai info yang Lucu, Unik dan Menarik sebagai penambah wawasan anak negeri.
5 Okt 2011
UMP TINGGI AKIBATKAN SERAPAN TENAGA KERJA RENDAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar