
Kepolisian Daerah Bengkulu belum menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebong pada 2010.
"Penahanan dilakukan jika ada kemungkinan para tersangka melarikan diri, tapi mereka cukup kooperatif, jadi tidak perlu ditahan," kata Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen (Pol) Burhanuddin Andi di Bengkulu, Senin.Tiga tersangka tersebut yakni Ketua KPU Lebong Mahmoud El Ghazny, Bendahara KPU Dina dan Sekretaris KPU Lebong, Muzakkir.
Menurut Kapolda, meskipun tidak dilakukan penahanan, proses hukum pemeriksaan terhadap ketiganya masih dilakukan oleh penyidik Polda Bengkulu.
"Penyidikan terus berjalan dan kami targetkan secepatnya dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan," tambahnya.
Dana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong pada 2010 dianggarkan sebesar Rp8 miliar. Lalu dana tersebut ditambah sebesar Rp1,3 miliar dari dana hibah KPU Provinsi Bengkulu.
Sehingga dana yang dikelola KPU Lebong pada 2010 itu total mencapai Rp9,3 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, diduga ada penyimpangan.
Sesuai audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Bengkulu dan Tipikor Polda Bengkulu beberapa waktu lalu, diketahui bahwa jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana Pilkada KPU Lebong sebesar Rp1,9 miliar.
Berbeda dengan ketiga tersangka korupsi dana Pilkada Lebong, tiga tersangka korupsi dana pemilihan kepala daerah Provinsi Bengkulu yakni Ketua KPU dan dua staf sekretariat KPU ditahan di Lapas Malabero Kota Bengkulu.
Ketiganya yakni Ketua KPU Provinsi Bengkulu Dunan Herawan, Kabag Keuangan dan Logistik Wirin dan Bendahara Ali Afni.
Meskipun ketiganya terlihat bersikap kooperatif dalam penyidikan pihak Kejati Bengkulu, tetapi pihak Kejati berpendapat lain sehingga melakukan penahanan terhadap ketiganya.
Hingga saat ini ketiganya masih mendekam di Lapas Kelas IIA Malabero Kota Bengkulu, menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Bengkulu.
Lanang Pening merupakan sebuah Blog pribadi yang menyajikan berbagai informasi tentang berita yang bersifat Lokal, Nasional dan Internasional. Serta berbagai info yang Lucu, Unik dan Menarik sebagai penambah wawasan anak negeri.
19 Sep 2011
TIGA TERSANGKA KORUPSI KPU LEBONG BELUM DITAHAN
LANDASAN PACU BANDARA FATMAWATI DIPERPANJANG 500 METER
Landasan pacu bandara Fatmawati Bengkulu akan diperpanjang sekitar 500 meter agar dapat didarati pesawat berbadan lebar.
"Pada 2011 kita sudah memprogramkan akan memperpanjang landasan pacu bandara Fatmawati Bengkulu sepanjang 500 meter, sehingga pesawat berbadan lebar dapat mendarat dengan baikl di Bengkulu ke depan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Bengkulu, Ali Berti, Senin.
Ia mengatakan, jika perpanjangan landasan pacu sepanjang 500 meter dapat direalisasikan pada 2011, maka total panjang landasan bandara Fatmawati Bengkulu menjadi 2.750 meter dari sebelumnya sepanjuang 2.250 meter.Dengan panjang landasan 2.750 meter itu, pesawat boeing seri 500 jenis terbaru dapat mendarat dengan lancar di bandara Fatmawati Bengkulu.
Ali mengatakan, untuk merealisasikan pembangunan perpanjang landasan pacu tersebut, pihak bandara setempat masih terkendala pembebasan lahan karena belum ada kesepakatan harga ganti rugi antara tim sembilan dan pemilik tanah.
Jika persoalan besaran ganti rugi tanah yang terkena perpanjangan landasan pacu sudah ada kesepakatan antara pemilik lahan dan tim sembilan, maka ganti rugi tanah dan tanam tumbuh segera dibayarkan kepada yang bersangkutan.
Sebab, dana untuk pembebasan lahan perpanjangan landasan pacu bandara Fatmawati Bengkulu sudah dianggarkan di APBN 2011. Namun, Ali Berti tidak menjelaskan berasan dana ganti rugi yang sudah disiapkan tersebut.
"Yang jelas, jika sudah ada kesepakatan besaran ganti rugi antara tim sembilan dengan pemilik tanah, maka pembayaran segera kita laksanakan secepatnya, sehingga pembangunan perpanjang landasan sudah dapat dilaksanakan dalam waktu dekat," ujarnya.
Kepala Bandara Fatmawati Bengkulu, Syamsul Bandri mengatakan, pada 2011 pihak telah memprogramkan untuk perpanjangan landasan pacu bandara tersebut sepanjang 500 meter.
Namun, pelaksanaan masih menunggu proses ganti rugi yang dilakukan tim sembilan. "Jika proses ganti rugi tuntas pembangunan perpanjang landasan pacu segera kita realisasikan karena dana sudah dialokasikan di APBN 2011," ujarnya.
17 Sep 2011
PEMKOT DIMINTA ANGGARKAN PEMELIHARAAN 2.300 LAMPU JALAN

Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta pemerintah kota menganggarkan dana pemeliharaan 2.300 titik lampu jalan yang dibangun dengan APBD provinsi 2007 hingga 2009.
"Pemerintah kota belum menganggarkan dana pemeliharaan sehingga penyerahan lampu jalan dari pemerintah provinsi ke kota belum bisa dilakukan," kata Asisten II Sekretaris Provinsi Bengkulu Zainal Abidin di Bengkulu, Sabtu.Akibatnya, sejak dibangun pada 2009, pengelolaan dan pemeliharaan ribuan penerangan umum tersebut tidak optimal sehingga lebih dari 1.000 titik lampu rusak.
Ia mengharapkan Pemerintah Kota Bengkulu segera menganggarkan dana pemeliharaan lampu tersebut sehingga aset pemerintah provinsi itu bisa diserahkan kepada pemerintah kota.
"Kalau tidak ada langkah konkret dari pemerintah kota, aset ini akan mubazir, karena semuanya berada dalam wilayah Kota Bengkulu sudah sewajarnya dikelola oleh pemerintah kota," tambahnya.
Pemerintah provinsi, kata dia, sudah menyurati Wali Kota Bengkulu terkait penyerahan lampu tersebut namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
"Surat penyerahan lampu jalan sudah diserahkan kepada Pemkot Bengkulu tapi sampai hari ini belum dibalas," katanya.
Untuk sementara, kata dia, tagihan lampu jalan tersebut tetap dibayar oleh Pemprov Bengkulu dengan biaya Rp50 juta per bulan.
Sebelumnya Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mendesak penyerahan aset 2.300 titik lampu jalan yang dibangun pemerintah provinsi dengan dana Rp22 miliar kepada pemerintah Kota Bengkulu sehingga pengelolaannya jelas.
"Hingga saat ini lampu itu sudah banyak yang rusak karena pengelolaan tidak jelas. Kami mendesak pemerintah provinsi segera menyerahkan aset itu kepada pemerintah kota," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Budi Darmawansyah.
Pengelolaan yang tidak jelas tersebut membuat hampir 50 persen dari jumlah lampu yang dibangun tersebut sudah dalam kondisi rusak.
Ia menilai pemerintah Kota Bengkulu tidak akan bersedia menerima dan menjadi pengelola ribuan lampu jalan karena banyak yang rusak.
Hasil pemeriksaan tim Pemprov dan Pemkot terhadap kondisi fisik lampu tersebut menunjukkan, terdapat 1.700 lampu yang rusak sehingga tidak berfungsi.
"Ada beberapa lampu yang sudah rusak dan tidak berfungsi lagi, ini yang dipermasalahkan Pemerintah Kota Bengkulu sehingga mereka ingin kondisi aset itu semuanya baik," katanya.
Indikasi kerugian negara atas kelebihan dana pembangunan sebesar Rp300 juta juga menjadi salah satu penyebab aset tersebut belum diserahkan.
"Seharusnya ini dituntaskan antara Pemprov dengan Pemkot, meski kelebihan dana itu sudah dikembalikan ke kas daerah, pengelolaan aset ini belum jelas," katanya.
JUMLAH PENGUSAHA KOTA BENGKULU CAPAI 4.600
Badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT) Kota Bengkulu mencatat terdapat 4.600 usaha kecil di daerah itu.
"Dari jumlah itu 60 persen diantaranya telah mendaftarkan diri secara resmi di BPPT, 40 persen sisanya masih dalam proses pendekatan yang intensif kita lakukan," kata kepala BPPT Kota Bengkulu Mulkan Efendi, Sabtu.
Ia mengatakan, setiap harinya BPPT melayani masyarakat yang mengurus izin usaha seperti HO, SIUP, izin reklame dan jasa iklan lainnya mencapai 30 orang.
Ia menyampaikan ada banyak keuntungan masyarakat dalam hal ini pengusaha yang mendaftarkan usahanya secara legal ke pemerintah diantaranya bisa mendapatkan pembinaan dan mempermudah akses mendapatkan dana pinjaman atau bantuan baik, dari pemerintah pusat maupun daerah.
Banyak usaha yang telah dilakukan pemerintah Kota Bengkulu untuk mendorong pengusaha mendaftarkan usaha, diantaranya menggelar sosialisasi rutin kepada pengusaha secara berkala dan mendatangi usaha-usaha masyarakat dengan cara langsung.
"Kita juga jemput bola ke para pengusaha itu, memberikan masukan bertukar pendapat serta mendorong mereka untuk urus izin usaha, alhamdullilah sejak pendekatan dilakukan angka pengurus izin usaha mulai bergerak naik, kesadaran masyarakat mulai tumbuh," tambahnya.
Ia menargetkan, 2012 seluruh pengusaha di daerah itu sudah terdata dan menguruskan izin kepada BPPT.
Selain penganjuan mengurus izin BPPT juga memberikan imbauan kepada pengusaha untuk melengkapi standar operasional sebuah perusahaan seperti administrasi secara dispilin, laporan keuangan, dan adanya alat standar pemadam kebakaran.
Dengan terus bertambahnya pengusaha di Kota Bengkulu akan semakin meningkatkan perekonomian daerah itu termasuk menyerap angka pencari kerja yang terbilang cukup tinggi di Bengkulu.
HABITAT RAFLESIA MASUK POLA PERJALANAN WISATA BENGKULU

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu memasukkan kawasan hutan yang merupakan habitat puspa langka Raflesia Arnoldi dalam pola perjalan wisata di provinsi yang dikenal dengan sebutan Bumi Raflesia itu.
"Kami masih melakukan survei kawasan hutan yang merupakan habitat asli bunga raflesia untuk dimasukkan dalam pola perjalanan wisata atau travel pattern Provinsi Bengkulu," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Darussalam di Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan, survei tersebut dilakukan bekerjasama dengan Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Bengkulu yang anggotanya terdiri dari berbagai latar belakang namun disatukan oleh kecintaan terhadap raflesia yang merupakan ikon Provinsi Bengkulu.
Salah satu wilayah yang ditargetkan akan masuk dalam pola perjalanan wisata adalah habitat raflesia di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun.
Sebab, dari pengamatan komunitas tersebut, bunga raflesia masih sering ditemui mekar di Hutan Lindung Bukit Daun di sekitar Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang.
"Lokasi itu tidak jauh dari Desa Tebat Monok dan ada kelompok masyarakat yang memantau habitat raflesia di kawasan itu, jadi mereka bisa dilibatkan untuk melestarikan kawasan sekaligus jadi pemandu," tambahnya.
Darussalam yakin wisata minat khusus menjelajah habitat asli bunga langka dan terbesar di dunia yang ada di Bengkulu bisa menarik minat wisatawan domestik dan mancanegara.
Apalagi sebutan Bengkulu sebagai Bumi Raflesia menurutnya menjadi ikon untuk menarik wisatawan berkunjung ke provinsi itu dan melihat langsung keunikan bunga tersebut.
"Bengkulu sebagai Bumi Raflesia sudah menjadi ikon, jadi kepariwisataan juga harus terlibat langsung untuk melestarikan keberadaan flora unik itu sekaligus menarik wisatawan berkunjung ke daerah ini," katanya.
Sementara itu Koordinator Komunitas Peduli Puspa Langka Bengkulu Sofian Ramadhan mengatakan pengembangan potensi wisata alam khususnya flora langka bunga raflesia bisa dikembangkan jika penyelamatan habitat puspa langka itu segera dilakukan.
"Dari sejumlah ekspedisi kami ke habitat asli bunga raflesia, khususnya di Hutan Lindung Bukit Daun, perambahan hutan menjadi kebun kopi dan karet menjadi ancaman utama kelestarian bunga itu," katanya.
Ia mengkhawatirkan, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah khususnya Dinas Kehutanan terhadap kegiatan ilegal tersebut, bukan tidak mungkin habitat bunga Raflesia akan punah.
Dari pantauan komunitas dalam satu tahun terakhir, bunga langka itu lebih sering mekar di tebing hutan karena wilayah yang datar sudah beralihfungsi menjadi kebun kopi.
Di Provinsi Bengkulu, terdapat 80 obyek wisata yang terindentifikasi dan memiliki kekhasan. Dari jumlah itu terbagi menjadi 14 objek wisata pantai, delapan tirta atau air, 22 tempat bersejarah dan 36 panorama alam.