Data dari Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, ada
tiga orang personel polisi setempat yang dijatuhi hukuman kurungan,
karena sering mangkir dari tugasnya.
"Tiga orang polisi itu indisipliner dan tidak meninggalkan tugas
tanpa keterangan dari atasannya," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor
Kabupaten Mukomuko, Kompol Haerudin, di Mukomuko, Kamis.
Ketiga orang polisi yang tidak disiplin itu, menurut dia, menerima hukum
kurangan penjara sesuai dengan tingkat kesalahannya meninggalkan tugas
tanpa keteranga, ada yang 15 hari hingga 25 hari.
Namun, pihaknya tidak bersedia menyebutkan nama-nama serta pangkat
tiga orang polisi yang bertugas di wilayah hukum Mapolres setempat, yang
tidak disiplin dan meninggalkan tugasnya tanpa keterangan itu.
"Tidak usahlah karena sekarang itu mereka sudah kembali menjalankan tugas seperti biasa," ujarnya lagi.
Kepala Bagian Ops Mapolres Mukomuko AKP Laba Meliala mengatakan
tindakan disiplin yang diterapkan kepada anggotanya tidak jauh berbeda
dengan yang diterapkan oleh pemerintah setempat terhadap pegawai negeri
sipil(PNS).
"Aturannya tidak jauh berbeda seperti yang diterapkan di pemerintah maupun di perusahaan-perusahaan," ujar Laba singkat.
Namun yang membedakan, lanjutnya, tindakan disiplin terhadap anggota
itu lebih ketat dan langsung diterapkan berupa hukuman salah satunya
dipenjara.
"Memang aturan di polisi lebih disiplin agar anggota polisi lebih
maksimal memberikan pelayanan bagi masyaraikat," ujarnya lagi.
Lanang Pening merupakan sebuah Blog pribadi yang menyajikan berbagai informasi tentang berita yang bersifat Lokal, Nasional dan Internasional. Serta berbagai info yang Lucu, Unik dan Menarik sebagai penambah wawasan anak negeri.
13 Sep 2012
Polres Mukomuko hukum 3 polisi tidak disiplin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar