google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: KORBAN BANJIR MUKO MUKO KESULITAN AIR BERSIH

4 Nov 2011

KORBAN BANJIR MUKO MUKO KESULITAN AIR BERSIH

Muko Muko, Bengkulu, 4/11 (ANTARA) - Sebanyak 96 kepala keluarga korban banjir di Kabupaten Muko Muko, Provinsi Bengkulu, saat ini kesulitan mendapatkan sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari karena mayoritas sumur mereka terendam banjir.

"Warga yang menjadi korban banjir di Desa Tanjung Alai saat ini kesulitan mendapatkan air bersih karena mayoritas sumur mereka tidak bisa digunakan lagi akibat terendam banjir," kata Kepala Desa Tanjung Alai Abu Karim di Muko Muko, Jumat.
Untuk memenuhi kebutuhan minum dan memasak saat ini, beberapa dari warga setempat terpaksa membeli kebutuhan itu di depot air galon.

Namun, lanjut dia, tidak semua kepala keluarga yang membeli air galon, karena sebagian mengambil air untuk memasak di rumah warga yang tidak terkena banjir.

"Dalam situasi darurat ini warga terpaksa harus berusaha sendiri agar mereka bisa beraktivitas seperti biasa," ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa hampir mayoritas warga setempat saat ini sudah kembali ke rumah mereka masing-masing. hanya 10 dari 96 rumah yang terendam banjir di desa itu yang masih membersihkan rumah mereka dari lumpur dan sampah.

"Sejak malam tadi banyak warga yang kembali ke rumah mereka masing-masing, hanya beberapa yang belum siap karena kondisi rumah mereka yang masih berantakan setelah diterjang banjir," kata dia.

Ditempat terpisah Wakil Ketua Komisi III DPRD setempat Hermansyah menyarankan, pemerintah setempat menyediakan air bersih di lokasi banjir agar pada pascabanjir korban bisa melakukan aktivitas seperti biasa.

"Pemerintah bisa saja memerintahkan agar perusahaan daerah air minum atau dinas pekerjaan umum setempat menyediakan air bersih sebagai bentuk pelayanan bagi korban banjir," ujarnya.

Ia menilai, dalam melakukan penanganan bencana alam, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) perlu berkoordinasi agar pada masa tanggap darurat semua kebutuhan korban bisa terpenuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)