google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: BI Bengkulu musnahkan Rp460 miliar uang lusuh

7 Nov 2011

BI Bengkulu musnahkan Rp460 miliar uang lusuh

Bengkulu - Bank Indonesia (BI) Cabang Bengkulu sejak Januari hingga Oktober 2011 sudah memusnahkan sebanyak Rp460,085 miliar uang kertas lusuh untuk meminimalisasi peredaran alat pembayaran yang tidak layak edar lagi.

"Sejak Januari hingga Oktober 2011 kami sudah memusnahkan sebanyak Rp460,085 miliar uang kertas lusuh, rusak dan robek yang tergolong tidak layak edar lagi," kata Pemimpin BI Cabang Bengkulu, Causa Iman Karana, di Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan, pada Januari 2011 BI Cabang Bengkulu memusnahkan sebanyak Rp55,7 miliar uang tak layak edar, Februari bernilai Rp23,1 miliar dan Maret sebanyak Rp47,5 miliar. Lalu pada April berjumlah Rp20,8 miliar, Mei Rp18,3 miliar dan Juni Rp20,9 miliar.

Kemudian, pada Juli 2011 uang tak layak edar yang dimusnahkan bernilai Rp22,6 miliar, Agustus berjumlah Rp44,6 miliar, September Rp145,3 miliar dan Oktober Rp 60,9 miliar.

"Yang kami racik, yakni uang yang masih berlaku namun tidak layak edar lagi dan uang yang tidak berlaku lagi sehingga harus ditarik dari peredaran," jelasnya.

Program pemusnahan atau peracikan uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia Cabang Bengkulu tersebut bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penyediaan jumlah uang kertas dalam jumlah yang cukup dan kondisinya bagus.

"Peracikan uang kami lakukan setiap dua kali seminggu apabila jumlah uang lusuh maupun yang ditarik dari peredaran sudah mencapai 461.641.000 lembar dengan tujuan agar uang yang beredar di masyarakat selalu dalam keadaan baik," katanya.

Uang lusuh yang terbanyak dimusnahkan adalah jenis pecahan Rp1.000 dan Rp2.000. Setiap pemusnahan uang lusuh jumlah kedua jenis uang pecahan tersebut mencapai 60 persen.

"Uang pecahan Rp1.000 dan Rp2.000 saat dimusnahkan jumlahnya mencapai 60 persen sebab paling banyak digunakan oleh warga dalam transaksi jual beli sehingga daya tahannya pun tidak lama," katanya.

Untuk memusnahkan uang lusuh dan tidak layak edar lagi tersebut, BI menggunakan alat yang didatangkan dari Belanda dan pengerjaannya hanya melibatkan tiga orang petugas serta menggunakan sistem pengamanan melalui kamera pemantau tertutup (Close Circuit Television/CCTV).

Uang yang telah dimusnahkan menggunakan mesin peracik tersebut, menurut dia, berbentuk potongan-potongan kecil yang langsung dicetak berbentuk silinder dan selanjutnya dibakar.

Dalam peracikan uang lusuh tersebut, Causa mengatakan, tidak menemui kendala berarti karena masyarakat semakin meningkat kesadarannya dalam memperlakukan uang.

"Masyarakat dapat menukarkan uang lusuh dan tidak layak lagi ke BI atau mobil kas keliling yang secara reguler hadir di setiap daerah untuk menarik uang dari masyarakat yang dipandang perlu untuk diracik," ujarnya.

Untuk meminimalkan banyaknya uang lusuh yang beredar di masyarakat ia mengharapkan agar mereka dapat merawat uang kertas dengan tidak melipat, meremas, mencoret dan sebagainya sehingga menyebabkan alat pembayaran tersebut menjadi menjadi tidak baik lagi keadaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)