PETUGAS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu akan merazia warung "remang-remang" yang beroperasi di kawasan objek wisata Pantai Panjang selama bulan puasa nanti.
"Selama bulan puasa seluruh warung "remang-remang" di kawasan Pantai Panjang harus ditutup. Kami akan merazia mereka yang sengaja membuka tempat tersebut pada Ramadan nanti karena tidak menghormati umat muslim," kata Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu Khairul Saleh, Minggu.
Ia mengatakan, menjelang bulan puasa ini pihaknya sudah mengimbau seluruh pemilik warung di Pantai Panjang agar menghentikan aktivitas mereka.
"Jika pada Ramadan tahun lalu diatur waktu boleh dibuka dan tutup pada malam hari, namun kali ini untuk menghormati bulan suci ini seluruh warung di Kota Bengkulu harus ditutup," ujarnya.
Bila masih ada pemilik warung yang membandel maka petugas Satpol PP tidak akan segan-segan merazia warung tersebut.
Selain merazia warung di kawasan Pantai Panjang tersebut pada siang hari juga akan melakukan razia ke sejumlah rumah makan dan minuman yang tetap dibuka pada saat bulan puasa.
"Bagi rumah makan dan minuman yang tetap buka selama bulan puasa akan kita tindak dan memberi pengertian kepada pemilik rumah makan tersebut," ujarnya.
Pemerintah Kota Bengkulu memerintahkan berbagai instansi terkait untuk mengatur serta menertibkan tempat dan kegiatan yang dapat mengganggu ibadah puasa.
Menjelang bulan puasa surat edaran akan disebarkan kepada semua tempat hiburan malam serta rumah makan atau restoran agar menaati aturan yang ada, katanya.
Lanang Pening merupakan sebuah Blog pribadi yang menyajikan berbagai informasi tentang berita yang bersifat Lokal, Nasional dan Internasional. Serta berbagai info yang Lucu, Unik dan Menarik sebagai penambah wawasan anak negeri.
17 Jul 2011
SATPOL PP RAZIA WARUNG PADA BULAN PUASA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar