google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: BEM DESAK HIBURAN MALAM DITUTUP SEBELUM PUASA

12 Jul 2011

BEM DESAK HIBURAN MALAM DITUTUP SEBELUM PUASA


BADAN eksekutif mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadidyah Bengkulu (UMB) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat menutup semua hiburan malam, terutama di kawasan Pantai Panjang sebelum masuk bulan suci Ramadhan.

Hiburan malam itu antara lain peraktek warung remang-remang, diskotik dan cafe karena akan mengganggu konsentrasi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, kata Presiden BEM UMB Sony Taurus di Bengkulu, Selasa.
"Kami mendesak PLT Gubernur untuk melakukan penutupan seluruh hiburan malam yang diduga maksiat dan prostitusi terutama menjelang bulan ramadhan," tandasnya.

Ia menilai, menjamurnya warung remang-remang, diskotik, cafe dan tempat hiburan malam itu, diduga sarat prostitusi dan perbuatan maksiat. Ini bukti lemahnya pengawasan pemerintah dalam memberi solusi kepada masyarakat apalagi menjelang bulan suci Ramadhan.

Jika tidak segera ditertibkan, maka dikhawatirkan terjadi gejolak sosial masyarakat, sehingga menimbulkan masalah baru menjelang bulan suci Ramadhan nanti.

"Kami memberi tenggang waktu tiga hari sebelum puasa agar lokasi hiburan ditertibkan. Jika tidak akan ada aksi besar-besaran mengajak tokoh agama dan masyarkat langsung menertibkannya," ujarnya.

Para mahasiswa yang tergabung dalam BEM itu mengaku kecewa dengan Plt Gubernur Bengkulu saat mereka menghadap belum lama ini justru diterima Satpol PP yang berjaga di pintu ruangan Plt Gubernur. Mereka beralasan gubernur sedang berada di luar, ujarnya.

Imbauan tersebut juga disampaikan ke ibukota kabupaten antara lain kepada Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan sembilan kabupaten/kotya di daerah itu, ujarnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Bengkulu Selatan Arjo Arifin menanggapi saran BEM itu berjanji, akan menertibkan keberadaan warung remang-remang dan warung tuak tersebar di beberapa lokasi di daerah itu.

Petugas dari jauh hari sudah mengingatkan kepada pemilik warung tersebut, baik lisan maupun tertulis bahwa tiga hari sebelum masuk puasa hiburan malam di wilayah itu ditutup.

"Saya sudah diperintahkan pak bupati segera menindak dan menertibkan keberadaan warung remang-remang dan warung uak," jelas Arjo Arifin.

Ia mengatakan, penertiban itu bertujuan menghormati dan memberikan kenyamanan bagi umat muslim akan menjalankan ibadah puasa, termasuk keberadaan mercon yang dinilai meresahkan juga akan dirahazia.

Sasaran rahazia itu antara lain sekolah, pasar dan beberapa tempat yang diduga sebagai lokasi praktik mesum dan pesta tuak, sebelum melakukan operasi akan koordinasi dengan pihak terkait yaitu kepolisian, anggota Kodim 0408 Bengkulu Selatan, dan satuan Polisi Militer (CPM).

Sebelum operasi dilakukan, pihaknya akan mendatangi secara pendekatan terhadap pemilik hiburan terselubung, dengan harapan mereka dapat menghormati dan menghentikan segala kegiatan dinilai berentangan dengan ajaran agama, ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)