PENGAMAT pendidikan Universitas Bengkulu, Profesor Sudarwan Danim menduga bahwa pemerintah pusat dan daerah seperti tidak serius dengan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
"Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengamanatkan pemerintah daerah bertanggungjawab mengembangkan sekolah bertaraf internasional, sampai saat ini belum ada tanda-tanda ke arah itu," terangnya, Selasa.
Dilanjutkannya, RSBI cenderung tidak diinisiasi pemerintah, bahkan pemerintah terkesan membebaskan sekolah berinisial RSBI untuk mengeruk dana masyarakat, tanpa memiliki kepedulian untuk memenuhi kewajibannya.
Menurutnya, sekarang ini dengan mendapatkan label RSBI, makin banyak sekolah membuat aturan keuangan semaunya.
"Hingga ada beberapa sekolah RSBI untuk masuk saja para murid dan orang tua harus siapkan uang puluhan juta rupiah, belum lagi ditambah uang bangunan, dan lain-lain,"tambahnya.
RSBI bertujuan untuk menjaga siswa-siswa pintar dan terbaik tetap bersekolah di dalam negeri dengan standar internasional, karena dikhawatirkan banyak beberapa negara seperti Singapura ambil siswa pintar di Indonesia.
"Jika siswa cerdas diambil negara-negara lain, kita akan banyak kehilangan sumberdaya manusia,"tegasnya.
Memasuki delapan tahun UU Sisdiknas, hendaknya program RSBI dievaluasi mana yang telah layak sebagai sekolah bertaraf internasional, mana pula yang gagal.
RSBI jangan dijadikan ajang mengeruk keuntungan dari sekolah dengan memasang tarif semahal-mahalnya, ia juga menambahkan agar kedepan sekolah RSBI harus digarap lebih serius dan semua orang berkesempatan menikmati sekolah RSBI.
"Kedepan tidak hanya sekolah tertentu yang dijadikan RSBI, kita harus mengarahkan agar semua sekolah publik bisa mendapatkan program RSBI," demikian Sudarwan.
Lanang Pening merupakan sebuah Blog pribadi yang menyajikan berbagai informasi tentang berita yang bersifat Lokal, Nasional dan Internasional. Serta berbagai info yang Lucu, Unik dan Menarik sebagai penambah wawasan anak negeri.
19 Jul 2011
PEMERINTAH SEPERTI TIDAK SERIUS DENGAN RSBI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar