Pengelola parkir yang mendapat surat mandat dari Dinas Perhubungan dan Infromasi Komunikasi Kota Bengkulu mangkir dan menunggak mencapai ratusan juta rupiah.
"Sebanyak 95 orang pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) parkir mangkir membayar setoran sejak April hingga Juli 2011 sehingga pemerintah kota (Pemkot) mengalami kerugian ratusan juta rupiah," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Infromasi Komunikasi Kota Bengkulu Rufal Mithra, Senin.
Ia menegaskan, para pemegang SPT yang tidak menyetor retribusi parkir dalam waktu dekat akan dilaporkan ke polisi karena hal ini sudah masuk dalam ranah pidana.
Setoran pajak dari masing-masing SPT bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.
Kondisi ini akan berimbas pada target pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) retribusi parkir pada 2011 sesuai yang ditetapkan Pemkot sebesar Rp3,4 miliar, namun hingga Juli 2011 baru masuk sebesar Rp300 juta.
Menyikapi masalah ini, anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu Nurman Suhardi, mengusulkan kepada Pemkot agar pengelolaan parkir diserahkan pada pihak ketiga.
"Kalau pihak ketiga enak cukup beri target setoran per bulan, jika mereka tidak mampu maka kita cabut izin kerja samanya," katanya.
Ia pesimistis target Rp3,4 miliar itu dari retribusi parkir bisa terpenuhi, melihat kondisi seperti saat ini.
Dari hasil kajian pihak perguruan tinggi potensi pajak dari retribusi parkir di Kota Bengkulu setiap tahun bisa mencapai Rp12 miliar jika dikelola dengan baik.
Dewan meminta kepada wali kota untuk tegas dan kreatif lagi dalam mengumpulkan PAD dari retribusi parkir.
Lanang Pening merupakan sebuah Blog pribadi yang menyajikan berbagai informasi tentang berita yang bersifat Lokal, Nasional dan Internasional. Serta berbagai info yang Lucu, Unik dan Menarik sebagai penambah wawasan anak negeri.
11 Jul 2011
PENGELOLA PARKIR MENUNGGAK RATUSAN JUTA RUPIAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar