google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: Bupati Mukomuko : Memperjelas Makna dari HAM

26 Mar 2012

Bupati Mukomuko : Memperjelas Makna dari HAM


Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Ichwan Yunus meminta agar makna hak asasi manusia lebih dijelaskan agar masing-masing orang tidak salah menafsirkannya.

"Saat ini masih banyak orang menafsirkan hak asasi manusia (
HAM) dengan cara masing-masing, sehingga hal ini perlu diperjelas agar menjadi satu bahasa ," kata Bupati Ichwan di Mukomuko, Selasa.

Ia menyampaikan hal ini agar panitia Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM Indonesia di daerah ini periode 2012 -2014 yang telah dikukukan meliputi pimpinan instansi vertikal, instansi pemerintah setempat, dan tokoh masyarakat, bisa bekerja sesuai dengan aturan.

Ia mencontohkan, demonstrasi sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan merupakan HAM serta sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tetapi secara tidak langsung juga menganggu keterangan orang lain.

Apalagi demo tersebut sudah anarkis, ia menilai, bukan lagi aspirasi sebagai WNI dan mendapatkan HAM tetapi telah merugikan orang banyak.

Dengan contoh tersebut, kenapa harus ditonjolkan HAM sebaiknya ditonjolkan rambu-rambu hukum."Apakah harus mengartikan makna dari membangun sebuah HAM itu lalu bisa merusak. mohon maaf saja demo itu jarang yang murni," ujarnya.

Namun ia tetap berharap agar keberadaan RAN HAM tetap harus diangkat karena terbukti saat ini mayoritas kasus pelanggaran HAM di daerah ini terjadi pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Istri lemah menjadi korban penganiayaan oleh suami, dan persoalan ini yang banyak belum diangkat. Untuk itu, panitia RAN HAM betul-betul menjalankan makna HAM dengan adil dan melaporkan tindakan KDRT kepada bupati agar disampaikan kepada kantor wilayah HAM provinsi," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)