google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: PEMPROV BENGKULU TATA ULANG PENEMPATAN PNS

28 Sep 2011

PEMPROV BENGKULU TATA ULANG PENEMPATAN PNS

Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan penataan ulang penempatan ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 26 tahun 2011.

"Permenpan dan Reformasi Birokrasi nomor 26 itu mengatur tentang kebutuhan PNS, jadi kita diamanatkan untuk menata ulang beberapa penempatan PNS yang terlalu banyak tapi tidak efektif dan efesien di beberapa dinas, serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Septemilian, Rabu.
Ditegaskannya, tidak menutup kemungkinan ratusan PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu akan dimutasikan ke beberapa daerah yang membutuhkan PNS, mengingat jumlah PNS di pemprov mencapai tujuh ribu orang.

Hingga kini, pemerintah sedang menghitung jumlah personel yang sesuai dan tidak terlalu membengkak dimasing-masing perangkat kerja guna menjalankan Permen 26 tahun 2011 itu.

Dikatakan, dia, efektif dari pendistribusian ratusan PNS Pemprov Bengkulu ke beberapa daerah yang membutuhkan akan dilakukan pada 2012.

"Sekarang kita sedang menghitung jumalh kebutuhan masing-masing dinas dan SKPD di Pemprov Bengkulu jika penghitungan telah selesai baru pendistribusian kita lakukan,"tambahnya.

Selanjutnya, diatur pula dalam eraturan tersebut mengenai pengajuan pensiun dini pada usia 50 tahun.

Ia mengatakan Permen tersebut tindaklanjut atas rencana pemberhentian sementara (moratorium) penerimaan PNS di masing-masing daerah.

ia lanjutkan, dengan adanya aturan ini artinya kedepan masing-masing Pemda tidak akan mendapatkan kesempatan untuk merekrut PNS baru karena kekurangan PNS akan di distribusikan dari Pemprov Bengkulu.

"Penerimaan PNS tidak ada lagi sekarang kecuali instansi vertikal seperti departemen kesehatan, pendidikan, kalo pemda tidak ada meskipun itu kabupaten atau kota baru pemekaran,"demikian Septimilian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)