google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: TIGA TERSANGKA KORUPSI KPU LEBONG BELUM DITAHAN

19 Sep 2011

TIGA TERSANGKA KORUPSI KPU LEBONG BELUM DITAHAN


Kepolisian Daerah Bengkulu belum menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebong pada 2010.

"Penahanan dilakukan jika ada kemungkinan para tersangka melarikan diri, tapi mereka cukup kooperatif, jadi tidak perlu ditahan," kata Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen (Pol) Burhanuddin Andi di Bengkulu, Senin.Tiga tersangka tersebut yakni Ketua KPU Lebong Mahmoud El Ghazny, Bendahara KPU Dina dan Sekretaris KPU Lebong, Muzakkir.
Menurut Kapolda, meskipun tidak dilakukan penahanan, proses hukum pemeriksaan terhadap ketiganya masih dilakukan oleh penyidik Polda Bengkulu.

"Penyidikan terus berjalan dan kami targetkan secepatnya dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan," tambahnya.

Dana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong pada 2010 dianggarkan sebesar Rp8 miliar. Lalu dana tersebut ditambah sebesar Rp1,3 miliar dari dana hibah KPU Provinsi Bengkulu.

Sehingga dana yang dikelola KPU Lebong pada 2010 itu total mencapai Rp9,3 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, diduga ada penyimpangan.

Sesuai audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Bengkulu dan Tipikor Polda Bengkulu beberapa waktu lalu, diketahui bahwa jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana Pilkada KPU Lebong sebesar Rp1,9 miliar.

Berbeda dengan ketiga tersangka korupsi dana Pilkada Lebong, tiga tersangka korupsi dana pemilihan kepala daerah Provinsi Bengkulu yakni Ketua KPU dan dua staf sekretariat KPU ditahan di Lapas Malabero Kota Bengkulu.

Ketiganya yakni Ketua KPU Provinsi Bengkulu Dunan Herawan, Kabag Keuangan dan Logistik Wirin dan Bendahara Ali Afni.

Meskipun ketiganya terlihat bersikap kooperatif dalam penyidikan pihak Kejati Bengkulu, tetapi pihak Kejati berpendapat lain sehingga melakukan penahanan terhadap ketiganya.

Hingga saat ini ketiganya masih mendekam di Lapas Kelas IIA Malabero Kota Bengkulu, menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)