google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: DISPENDA GELAR RAZIA KENDARAAN TUNGGAK PAJAK

5 Okt 2011

DISPENDA GELAR RAZIA KENDARAAN TUNGGAK PAJAK

Dinas Pendapatan Provinsi Bengkulu menggelar razia kendaraan penunggak pajak dan berplat luar daerah.

"Razia itu dilakukan bekerja sama dengan Dit Lantas Polres Bengkulu, Jasa Raharja dan Dinas pendapatan," kata Kabid Pajak Dinas Pendapatan Provinsi Bengkulu, Temmy Ahmad, Rabu.

Razia digelar mulai Selasa (4/10) hingga beberapa waktu ke depan. Taget razia adalah mengimbau masyarakat yang menunggak pajak kendaraan agar segera melakukan pembayaran pajak.
Sedangkan untuk kendaraan berplat nomor luar daerah untuk segera mengganti dan pelayanan penggantian plat dilakukan secara gratis.

Temmy Ahmad menjelaskan, ada 80.000 pemilik kendaraan bermotor di Bengkulu yang menunggak pembayaran pajak, sehingga merugikan daerah hingga puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan catatan sekitar 400 ribu wajib pajak kendaraan bermotor pada sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Sebanyak 244.000 merupakan kendaraan bermotor roda dua dan sisanya kendaraan roda empat.

Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari kendaraan bermotor tersebut, Dispenda bekerja sama dengan kepolisian rutin menggelar razia.

"Kami juga meningkatkan fasilitas teknologi untuk mendekati objek pajak sehingga kapan saja mereka bisa membayar pajak," jelas Temmy Ahmad.

Temmy Ahmad menambahkan, pemerintah terus berupaya memaksimalkan penerimaan pajak dari sumber-sumber yang ada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Potensi pendapatan daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan dioptimalkan antara lain pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik kendaraan, pajak air tanah permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok yang akan berlaku pada 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)