google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: KABUPATEN MUKOMUKO MASIH DISELIMUTI KABUT ASAP

5 Okt 2011

KABUPATEN MUKOMUKO MASIH DISELIMUTI KABUT ASAP

Sebagian wilayah kecamatan kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak Sabtu (1/5) sampai Rabu pagi masih diselimuti kabut asap yang berasal dari kebakaran lahan gambut.
"Hampir setiap pagi kabut asap terus menutupi wilayah ini sehingga membuat jarak panjang menjadi semakin pendek," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KH) Risber A Razak di Mukomuko, Rabu.

Saat sedang menghadiri acara peluncuran kartu tanda panduduk elektronik (e-KTP), Risber menyebutkan, ada dua lokasi titik api yang menjadi sumber asap tebal yang menutupi wilayah ini setiap pagi.

Dua lokasi yang terbakar itu berada di lahan seluas lima hektare milik salah seorang wwarga Kelurahan Bandar Ratu, dan lahan plasma masyarakat Desa Ujung Padang dan Kelurahan Bandar Ratu.

"Luas keseluruhan kami tidak tahu, karena lokasi kebakaran itu sulit didekati, bakan pemilik lahan tersebut juga tidak bisa lagi memadamkan api," kata dia.

Ia membenarkan bahwa kebakaran lahan gambut di dua lokasi tersebut diduga kuat faktor kesengajaan dari pemilik lahan.

Hal ini berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas dari lingkungan hidup saat melihat langsung kondisi kebakaran.

"Pemilik lahan mengakui akan membuka lahan perkebunan, jadi kami simpulkan semua itu disengaja," kata dia.

Agar api tidak meluas sampai di lahan gambut dan perkebunan sawit masyarakat lain, petugas dari KLH meminya pemilik lahan gambut yang terbakar segera memadamkan api.

Meskipun upaya yang dilakukan oleh pemilik lahan gambut itu tidak berhasil, karena api sudah menjalar memasuki bagian bawah tanah gambut.

"Mereka saat ini masih kesulitan memadamkan api, karena lahan api sudah terlanjur menjalar di bagian akar lahan gambut," kata dia.

Untuk mencegah kejadian serupa, KLH membuat konsep surat yang ditandatangani oleh Bupati Mukomuko Ichwan Yunus berisi tentang imbauan bagi masyarakat untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.

"Surat imbauan itu sudah siap, kini menunggu pengesahan dari kepala daerah dan selanjutnya surat disebarluaskan kepada masyarakat di daerah ini," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)