google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: Polres Mukomuko hukum 3 polisi tidak disiplin

13 Sep 2012

Polres Mukomuko hukum 3 polisi tidak disiplin

Data dari Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, ada tiga orang personel polisi setempat yang dijatuhi hukuman kurungan, karena sering mangkir dari tugasnya.

"Tiga orang polisi itu indisipliner dan tidak meninggalkan tugas tanpa keterangan dari atasannya," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Kompol Haerudin, di Mukomuko, Kamis.

Ketiga orang polisi yang tidak disiplin itu, menurut dia, menerima hukum kurangan penjara sesuai dengan tingkat kesalahannya meninggalkan tugas tanpa keteranga, ada yang 15 hari hingga 25 hari.

Namun, pihaknya tidak bersedia menyebutkan nama-nama serta pangkat tiga orang polisi yang bertugas di wilayah hukum Mapolres setempat, yang tidak disiplin dan meninggalkan tugasnya tanpa keterangan itu.

"Tidak usahlah karena sekarang itu mereka sudah kembali menjalankan tugas seperti biasa," ujarnya lagi.

Kepala Bagian Ops Mapolres Mukomuko AKP Laba Meliala mengatakan tindakan disiplin yang diterapkan kepada anggotanya tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan oleh pemerintah setempat terhadap pegawai negeri sipil(PNS).

"Aturannya tidak jauh berbeda seperti yang diterapkan di pemerintah maupun di perusahaan-perusahaan," ujar Laba singkat.

Namun yang membedakan, lanjutnya, tindakan disiplin terhadap anggota itu lebih ketat dan langsung diterapkan berupa hukuman salah satunya dipenjara.

"Memang aturan di polisi lebih disiplin agar anggota polisi lebih maksimal memberikan pelayanan bagi masyaraikat," ujarnya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)