google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: 600 RIBU WARGA PROVINSI BENGKULU AKAN DAPAT KTP ELEKTRONIK

21 Jul 2011

600 RIBU WARGA PROVINSI BENGKULU AKAN DAPAT KTP ELEKTRONIK

SEBANYAK 620.634 warga empat kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu akan mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik tahap pertama mulai Agustus 2011.

"Tahap pertama memang baru warga Kabupaten Seluma, Mukomuko, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Kepahiang, yang akan didaftar untuk mendapat KTP elektronik," kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu Hamka Sabiri, Kamis.Perincian empat kabupaten itu berdasarkan jumlah warga yang wajib memiliki KTP atau berusia di atas 17 tahun dan warga yang sudah memiliki KTP.

Kota Bengkulu berjumlah 104.372 orang, Kabupaten Kepahiang 104.372 orang, Kanupaten Seluma 144.042 orang, dan Kabupaten Mukomuko sebanyak 115.791 orang, total keseluruhan 620.634 orang.

Warga kabupaten lain akan mendapatkan E-KTP pada 2012, dan pada akhir Juli 2011 Pemprov akan melakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota yang akan melibatkan langsung pihak Kemdagri.

KTP elektronik, menurut Hamka, adalah program nasional dan diwajibkan kepada seluruh masyarakat. Layanan pembuatan KTP elektronik diberikan secara cuma-cuma.

Program KTP elektronik dilaksanakan untuk mencegah kepemilikan KTP ganda. Program itu berlaku secara nasional, lengkap dengan identitas dan sidik jari.

"KTP yang berlaku sekarang akan ditertibkan karena salah satu pemicu ledakan penduduk adalah kepemilikan KTP ganda," katanya
KTP elektronik juga mempermudah pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, juga untuk mengantisipasi terorisme karena di dalam KTP elektronik terdapat sidik jari pemegang KTP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)