google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: KEMENAG BENGKULU TAMBAHKAN SYARAT NIKAH BISA SHALAT

14 Jul 2011

KEMENAG BENGKULU TAMBAHKAN SYARAT NIKAH BISA SHALAT


KANTOR Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu berencana menambahkan syarat akad nikah bagi setiap calon pengantin muslim harus bisa shalat dan membaca Al-Quran.

"Kami berencana menambah syarat akad nikah bagi calon pengantin yakni harus bisa shalat dan membaca Al-Quran dengan tujuan agar setiap pasangan yang telah menikah bisa membentuk keluarga sakinah," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, Taufiqurrahman, Kamis.
Ia mengatakan, salah satu upaya membentuk keluarga sakinah adalah dengan menanamkan nilai Islam dalam kehidupan rumah tangga kepada suami/istri dan anak-anak mereka.

"Apabila pasangan tidak bisa membaca AlQuran dan shalat bagaimana bisa mengajarkan kepada anak-anak mereka dan menanamkan nilai Islam, akibatnya keluarga sakinah pun sulit tercapai," ujarnya.

Untuk mendukung gerakan keluarga sakinah maka ia akan segera mengusulkan agar persyaratan akad nikah bisa membaca Al Quran dan shalat dijadikan peraturan daerah Provinsi Bengkulu.

"Gerakan keluarga sakinah merupakan program yang memadukan antara pembangunan agama, ekonomi, keluarga, pendidikan moral, sosial budaya dan akhlak mulia bangsa. Oleh karena itu dukungan secara lintas sektoral dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan," ujarnya.

Pentingnya membangun keluarga sakinah karena merupakan basis sosial terkecil yang sangat menentukan untuk membangun bangsa.

Ia menyebutkan, dewasa ini posisi suami tidak selalu dominan dalam rumah tangga. Jika sedikit saja tidak ada kecocokan, pihak istri bisa lebih cepat mengajukan perceraian atau istilah cerai gugat.

"Salah satu upaya mengembalikan keutuhan rumah tangga adalah dengan menanamkan nilai-nilai agama dalam rumah tangga," ujarnya.

Kementerian Agama Republik Indonesia juga telah mencanangkan gerakan nasional maghrib mengaji yang berfungsi sebagai perekat keluarga.

"Jika akhir-akhir ini masyarakat disuguhi berbagai tayangan yang merusak anak-anak maka tradisi lama yang patut ditumbuhkan kembali adalah mengaji selepas shalat maghrib. Melalui gerakan ini keluarga dapat meningkatkan kedekatan emosional sekaligus ibadah kepada Allah," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)