google918a0c52108bf1a3.html Lanang Pening: KADAR TAWAS AIR PDAM DINAIKKAN 100 PERSEN

13 Jul 2011

KADAR TAWAS AIR PDAM DINAIKKAN 100 PERSEN


PENCEMARAN sumber air baku dari Sungai Air Bengkulu yang semakin parah membuat perusahaan daerah air minum Tirta Darma Kota Bengkulu menaikkan kadar tawas penjernih air hingga 100 persen.

"Tingkat kekeruhan sangat tinggi sehingga tawas penjernih air dinaikkan dari 10 ton per bulan menjadi 20 ton," kata Kepala Bidang Pelayanan PDAM Kota Bengkulu Fajarudin di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan pencemaran Sungai Air Bengkulu yang cukup tinggi membuat PDAM Tirta Darma Kota Bengkulu terpaksa menaikkan kadar bahan kimia penjernih air tersebut.

Sumber pencemaran sungai antara lain pembuangan limbah pencucian batu bara, limbah pabrik karet dan pabrik CPO yang membuat kualitas air semakin buruk.

"Pengambilan limbah batu bara dengan mesin penyedot oleh nelayan juga memperparah kekeruhan air sehingga tawas terpaksa ditambah," ujarnya.

Ia mengatakan sumber air baku PDAM dari Sungai Air Bengkulu melayani 6.000 pelanggan di Kota Bengkulu.

Sedangkan 21 ribu pelanggan dilayani dari sumber sungai Air Nelas di perbatasan Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma.

"Meski pencemaran sangat tinggi, kami belum bisa mengalihkan sumber air 6.000 pelanggan ke Air Nelas karena keterbatasan dana," jelasnya.

Untuk itu ia mengharapkan dinas terkait bisa menindak tegas perusahaan yang membuag limbah tambang batu bara dan limbah pabrik karet ke sungai itu sebab mengancam ketersediaan air bersih bagi masyarakat kota.

Ia mengatakan hingga saat ini baru 30 persen penduduk Kota Bengkulu yang terlayani oleh PDAM.

"Padahal kami menargetkan bisa melayani minimal 60 persen penduduk Kota Bengkulu yang berjumlah 327 ribu jiwa," katanya.

Sebelumnya Gerakan Masyarakat Peduli Daerah Aliran Sungai (Gemapedas), gabungan dari LSM, mahasiswa dan masyarakat mendesak pemerintah menindak tegas perusahaan tambang batu bara yang beraktivitas di hulu sungai itu.

"Penyebab utamanya adalah aktivitas penambangan batu bara yang terbukti dengan banyaknya nelayan yang beralih menjadi pengumpul limbah batu bara di sepanjang sungai," kata aktivis Gemapedas dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu Sony Taurus.

Ia mengatakan Gemapedas mendesak pemerintah mencabut izin delapan perusahaan tambang batu bara yang beraktivitas di hulu sungai yaitu PT Bukit Sunur, PT Danau Mas Hitam, PT Bara Sirat Unggul Permai, PT Bara Mas Utama, PT Kusuma Raya Utama, PT Bara Alam Raya dan PT Inti Bara Perdana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)